Jumpa pers APIKI di kantornya, Apartemen Mitra Bahari, Sabtu (31/3/2018) sore. (eff/independensi.com)

Ketua APIKI: Produksi Industri Pengalengan Ikan Nasional Tetap ‘On The Track’

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kisruh cacing dalam ikan makerel kaleng dinilai justru telah mendatangkan hikmah besar, atensi publik muncul dan begitu besar, sehingga konsumen menjadi paham. Namun hal itu tidak menyurutkan para pelaku usaha di industri pengalengan ikan di dalam negeri.

Mereka tetap menjalankan proses produksi secara normal, karena mereka yakin selama ini telah menjalankan standar prosedur operasional yang benar.

Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Ady Surya menjawab pertanyaan Independensi.com usai jumpa pers terkait isu cacing tersebut, Sabtu (31/3/2018) sore.

Ketua APIKI, Ady Surya

“Kami tetap konsisten melayani. Kami berjalan normal ya karena semua sudah ketat. Produk industri tidak masalah. Semua ‘on the track’. Kami menjamin SOP pengolahan kami sudah benar. Pakar juga katakan ‘no problem’,” Ia menjelaskan.

Ia juga berharap agar kisruh ini segera tuntas, pasalnya, lanjut Ady, begitu banyak orang yang juga menggantungkan hidupnya dari industri pengalengan ikan. “Segera selesai urusan inilah. Terlalu panjang efeknya,” katanya.

“Saat ini kami juga telah melakukan konsolidasi internal. Kami sudah menjalankan SOP pengolahan, dengan semua sertifikat yang banyak,” ungkapnya.

Terkait penarikan produk ikan kaleng makerel di pasar konsumen, menurut Ady, tidak masalah selama dalam proses penyelesaian masalah namun, Ia menekankan agar penarikan tidak dilakukan terhadap produk ikan kaleng lainnya, selain makerel.

“Saya minta kepada ritel untuk adil dan sampai saat ini tidak ada orang yang mengeluh, seperti sakit perut atau lainnya. Tidak adil misalnya makarel yang kena tapi semua ditarik. Ibaratnya, tangan kiri yang sakit, tangan kanan juga dipotong,” jelasnya.

Sebelumnya, BPOM membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing. Puluhan merek produk makarel kaleng yang disebut mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish. Selain itu, ada juga merek Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito merinci dari 27 merek yang diumumkan 16 merupakan produk impor, dan 11 merupakan produk dalam negeri. Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga di antaranya telah ditarik. Ketiga produk produk itu adalah produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menegaskan akan mencabut izin usaha bagi importir makarel kaleng yang terbukti mengandung parasit cacing. “Tetapi perusahaan, importirnya atau pedagangnya yang melakukan kegiatan itu (menjual ikan kalengan mengancung parasit cacing), izin usahanya saya cabut, kalau di imporir, API (angka pengenal importir)-nya saya cabut,” ujar Enggar.

Selain itu, dia mengingatkan agar pasar ritel modern, distributor dan pemasok tidak lagi menjual barang kedaluwarsa.

Namun, Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengatakan bahwa cacing pada ikan makarel kaleng yang heboh belakangan ini tidak berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.

Menurut Nila, cacing justru mengandung protein. “Setahu saya itu (ikan makarel) kan enggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi atau dimasak lagi. Cacingnya matilah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa-kenapa,” kata Nila di Gedung DPR RI, Kamis (29/3/2018).

Selain itu, lanjut Nila, cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya. “Kalau lingkungannya cocok di perut kita, dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai, ya tentu dia (cacing) mati juga,” ujar Nila.

Nila hanya meminta masyarakat untuk tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan dengan melihat tanggal kedaluwarsanya. “Pertama-tama kalau saya lihat kedaluwarsa itu harus kita lihat jeli. Tanggal expired harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan. Agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya,” kata Nila.