Menteri Basuki dalam sambutannya saat membuka Hari Kontruksi Indonesia, Selasa (24/11/2020)

Menteri Basuki: Untuk Meningkatkan Profesionalisme Barang dan Jasa, Kementerian PUPR Telah Memiliki BP2JK Di 34 Provinsi Menggantikan ULP

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, menurut informasi yang diterima, pemerintah pada 2021 mendatang akan mengalokasikan anggaran di bidang konstruksi senilai Rp 414 triliun. Dari alokasi tersebut, sekitar 1/3 atau Rp 150 triliun berada di Kementerian PUPR.

Untuk itu dirinya terus berupaya agar penggunaan uang negara di Kementerian PUPR khusudnya di bidang infrastruktur, dapt terhindar dari tindak penyelewengan. Untuk itu ia telah meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Basuki menjelaskan, bahwa ia telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexnader Marwata untuk memantau aktivitas pengadaan barang dan jasa atau PBJ di lingkungan Kementerian PUPR.

“Kami terus berusaha, dan kami juga tadi sudah komunikasi di Banten dengan Wakil Ketua KPK. Kami juga menyampaikan tolong kami di bantu untuk bisa melaksanakan PBJ ini lebih baik,” urai Menteri Basuki dalam sambutannya saat membuka Hari Kontruksi Indonesia, Selasa (24/11/2020).

Dilaporkannya, KPK pun telah siap untuk membantu hal tersebut. “Pasti kita ingin yang lebih baik dan baik ke depan, tidak ingin mundur. Dan beliau (Alexander Marwata) siap untuk membantu kami,” tambah Basuki.

“Kementerian PUPR telah memiliki Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa,” lanjut Basuki

Menteri Basuki menjelaskan, di tepat tersebut juga ada perwakilan KPK. Kementerian PUPR pun telah membuat surat perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan KPK sebagai tindak lanjutnya.

“Jadi kami tidak berpretensi bahwa kami ini malaikat, ada 800 lebih satker, ada hampir 3.000 pokja. Jadi saya kira pasti atau mungkin ada yang ingin berbuat (hal yang tidak diinginkan),” tegas Basuki.

“Walaupun dalam doa selalu saya sampaikan jangan sampai kami berbuat terpikir atau berbuat tercela membelanjakan uang negara,” lanjut Basuki.

“Saya kira ini harus lebih banyak dikerjakan oleh kontraktor dan konsultan Indonesia. Saya kira ini mungkin pasti bantuan LPJK melalui upaya-upaya manajerial untuk bisa menjadikan PBJ ini lebih baik dan transparan,” imbuh Basuki

Aplikasi SIMPAN

Sebagai momentum untuk mendorong kebangkitan industri jasa konstruksi, pada kesempatan tersebut Menteri Basuki didampingi Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Ruslan Rivai, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Perkasa Roeslani meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) sebagai inovasi digital sistem pengadaan barang dan jasa.

“Harapan saya dengan adanya SIMPAN ke depannya data seluruh badan usaha konstruksi yang mengikuti proses pengadaan/lelang akan sama dan mengurangi subjektivitas. Dengan demikian proses pengadaan barang dan jasa bisa lebih efisien, lebih cepat dan lebih transparan sehingga panitia pengadaan barang dan jasa tidak perlu memverifikasi terlalu lama. Kalau data sudah ada di SIMPAN berarti sudah terverifikasi (verified). Mudah-mudahan ini upaya menuju kebaikan,” pungkas Basuki.

SIMPAN merupakan aplikasi yang memuat data/dokumen dan informasi pengalaman serta kinerja penyedia jasa khususnya Badan Usaha dan Profesional di bidang Jasa Konstruksi. Sistem ini dikembangkan sebagai salah satu upaya mendorong transparansi data, akuntabilitas dan profesionalisme pengalaman Badan Usaha dan Profesional melalui keterbukaan informasi dan kemudahan akses terhadap data/dokumen pengalaman dan kinerja penyedia jasa.

Aplikasi SIMPAN terkoneksi dengan data DUKCAPIL, Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) LPJK, e-Monitoring Kementerian PUPR, LPSE dan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan tersimpannya data pengalaman pada aplikasi SIMPAN maka Badan Usaha dan Profesional tidak perlu lagi menyampaikan data pengalamannya setiap kali mengikuti seleksi/tender pengadaan barang/jasa.(wst)