JAKARTA (IndependensI.com) – Sebanyak 180.267 orang muslim Indonesia menjadi korban ibadah umrah ke Arab Saudi yang diselenggarakan tiga perusahaan travel muslim.
Adapun tiga perusahaan muslim yang melakukan penipuan ibadah umrah itu adalah :
Pertama, Abu Tours & Travel menipu sebanyak 86.720 orang. Harga paket umrah yang ditawarkan sebesar Rp 15-24 juta per orang. Uang yang dikumpulkan digunakan untuk membeli mobil Lamborghini. Total kerugian mencapai Rp 1,8 triliun.
Kedua, First Travel dengan korban sebanyak 63.310 orang. Harga paket umrah yang ditawarkan sebesar Rp 14 juta per orang. Uang yang dikumpulkan digunakan untuk beli barang-barang mewah dan jalan-jalan ke Eropa.
Ketiga, PT SBI menipu sebanyak 30.237 orang. Harga paket umrah Rp 18-23 juta. Uang yang digunakan untuk membeli mobil mewah Alphard, Mercedes dan lain-lain.
Sementara itu Penyanyi Syahrini hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018). Syahrini merupakan artis yang disebut meng-endorse paket perjalanan umrah dengan First Travel.
Pengacara Syahrini, Hotman Paris juga memastikan kehadiran Syahrini dalam sidang tersebut. Hotman akan mendampingi Syahrini untuk bersaksi dalam sidang. “Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok dalam kasus First Travel,” ucap Hotman melalui video singkat dalam akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.