JAKARTA (IndependensI.com) Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI tahun 2018 merupakan salah satu agenda kegiatan yang sangat penting dan strategis guna meningkatkan pembinaan satuan dan teknis yustisi bagi para penegak hukum di lingkungan TNI, baik secara individu maupun satuan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., pada pembukaan Rakorkum TNI tahun 2018, dengan tema “Dilandasi Semangat Profesionalitas, Soliditas dan Sinergitas, Aparat Penegak Hukum TNI Siap Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Rangka Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan”, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (04/04/2018).Dihadapan 193 peserta Rakorkum TNI, Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan bahwa Rakorkum TNI tahun 2018 ini baru pertama kali dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, dengan tujuan menyamakan visi, persepsi dan juga sebagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas pokok oleh masing-masing badan pelaksana hukum di lingkungan TNI, sehingga dapat terlaksana secara optimal.
Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan bahwa kegiatan Rakorkum TNI harus dapat di pertanggungjawabkan, dengan komitmen bersama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI ke depan. “Kita juga harus merapatkan barisan untuk memperkuat soliditas, profesionalitas dan integritas, serta koordinasi yang baik dan harmonis antar sesama penegak hukum TNI di lapangan atau dengan penegak hukum lainnya di luar TNI,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pencapaian kinerja dan keberhasilan satuan-satuan penegak hukum di lingkungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta Kementerian lembaga terkait, selama kurun tahun 2017 telah menunjukkan kinerjanya yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. “Ini menjadi catatan dan prestasi sendiri bagi para aparat penegak hukum di lingkungan TNI,” ucapnya.
“Diharapkan ke depan jauh lebih baik dan meningkat, semoga bisa menjadi contoh di ingkungan hukum negara Indonesia sehingga semua dapat berkiblat dengan apa yang sudah kita laksanakan dari mulai tingkat penyidikan sampai putusan serta dapat mempertanggung jawabkan hasil yang telah diputuskan, agar menghasilkan sesuatu yang positif,” tuturnya.
Diakhir pengarahannya, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan beberapa hal sebagai pedoman dalam pelaksanaan Rakorkum TNI tahun 2018, yaitu : Pertama, anfaatkan dengan baik Rakorkum ini sebagai sarana komunikasi dan sinkronisasi antar komunitas hukum. Kedua, laksanakan pembinaan satuan dan mengevaluasi sistem serta mekanisme hubungan kerja antar satuan penegak hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, peradilan maupun pada tingkat pembinaan warga binaan.
Ketiga, tingkatkan kepedulian terhadap kebutuhan prajurit dan keluarganya dalam bidang hukum, sehingga dapat membantu memberikan solusi bagi komandan satuan maupun prajurit itu sendiri. Keempat, pertajam koordinasi dan komunikasi antar satuan penegak hukum TNI dengan instansi penegak hukum lainnya, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dalam pelaksanaan tugas.