Ilustrasi

Cicalengka Jadi Kuburan Massal Korban Miras Oplosan

Loading

CICALENGKA (IndependensI.com) – Jono ( 55 tahun ), penggali kubur di pemakaman umum Astana Rante di Desa Waluya Kec. Cicalengka bercerita kepada independensi jika belakangan ini hampir setiap hari ada korban miras oplosan yang dikuburkan disini.

Hasil pantauan wartawan independensi terkait korban meninggal dunia ( MD ) di RSUD Cicalengka hingga selasa ( 10/4) pukul 06.00 WIB bertambah menjadi 30 orang, sementara yang masih dirawat berjumlah 80 pasien.

Dani, Wakil Kepala satpol PP Kec. Cicalengka yang sedang bertugas di rumah sakit membenarkan hal tersebut. “ Korban yang meninggal terakhir adalah warga Desa Dampit seketar pukul 04.00 WIB “ ungkapnya dengan singkat.

Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena dalam konferensi pers yang di gelar di Aula RSUD Cicalengka kemarin siang mengungkapkan jika pihaknya belum dapat memastikan kandungan zat kimia yang ada di dalam minuman oplosan tersebut.

Sementara itu untuk mengantisipasi tingginya angka korban, tim dokter POLDA Jabar sudah mengambil sampel darah dari pasien yang dirawat di RSUD Cicalengka kemarin siang. “Mungkin dalam 2 atau 3 hari baru akan di ketahui hasil uji lab-nya “ dr. Nelson mengatakan.

Di Mapolrestabes Bandung, Kapolda Jabar , Irjen Agung Budi Maryoto memerintahkan semua anak buahnya ‘menyikat’ semua pelaku miras illegal.
Jono salah satu warga Cicalengka mengungkapkan kepada independensi mengenai tingginya perputaran uang di bisnis miras oplosan ini.

“Tak mungkin kalau tidak ada yang mem-back up dari aparat penegak hukum. Bisnis mereka dilakukan secara terbuka di pinggir jalan propinsi dan kabupaten bukan di gunung–gunung,” jelasnya.

Ungkapan Kapolda Jabar untuk memberantas miras ditanggapi dingin oleh Dadang salah seorang warga Cicalengka Wetan. Jangan mengeluarkan instruksi seperti “hangat–hangat Jahe “.

Camat Cicalengka Entang Kurnia merasa kesulitan melakukan pemberantasan miras karena harus ada surat izin dari pengadilan untuk melakukan pengeledahan. Dirinya sangat kecewa terkait keputusan Pengadilan yang menjerat dengan pasal tipiring (Tindakan Pidana Ringan).

Sementara Ade Sopandi warga Desa Babakan Peuteuy mengungkapkan harapannya pada penegak hukum agar bos-bos miras yang sudah kabur dapat ditangkap. “Anak saya satu orang meninggal dunia dan satu lagi masih di Rawat di RSUD Cicalengka,” katanya lirih.