Ruas Jalan Nasional di Kota Berastagi Perlu Perbaikan, Sempat Ditutup Enam Jam

Loading

BERASTAGI (IndependensI.com) – Ruas jalan nasional di Jalan Letjen Jamin Ginting Kabupaten Karo, tepatnya di KM 63 Kawasan Simpang Listrik Atas Kota Berastagi, ditutup sekitar 6 jam. Penutupan ruas jalan nasional yang menjadi urat nadi perekonomian Kabupaten Karo tersebut karena adanya perbaikan saluran drainase melintang (cross drain) di KM 63 tersebut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH ketika meninjau ke lokasi pra penutupan jalan nasional  tersebut di Km 63, Selasa (24/4/2018) mengatakan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang hal itu. Karena jalan lintas itu sangat vital bagi masyarakat, sehingga kalau ada gangguan, apalagi sampai dilakukan penutupan jalan sampai enam jam, harus ada sosialisasi yang memadai supaya masyarakat bisa mencari alternatif.

“Ke datangan saya ke sini untuk memastikan kapan dimulai penutupan dan berapa lama selesai. Bagaimana solusi yang diambil selama penutupan, sehingga ada suatu kepastian. Hal itu untuk mencegah isu-isu tak bertanggung jawab yang beredar di masyarakat,” kata Bupati.

Beberapa waktu lalu, sesuai rapat  di Kantor Bupati (20/4/2018) dicapai kesepakatan penutupan jalan nasional itu akan dilaksanakan yaitu tanggal (23/4/2018) pukul 23.00 wib. Ternyata akhirnya diubah menjadi tangal 24 April 2018 mulai pukul 23.00 WIB dilakukan pengalihan dan dikerjakan mulai pukul 00.00 Wib tanggal 25 April 2018.

Pengalihan jalan sudah dialihkan mulai dari Tongkoh masuk ke Pelawi tembus ke kota Berastagi. Alternatif lain,  dari Tongkoh masuk Desa Barus Jahe tembus Tiga Panah – Kaban Jahe. Adanya penutupan ruas jalan ini tentu sangat mengganggu, namun perbaikan itu juga sangat mendesak karena menyangkut kelancaran dan keselamatan lalu lintas pengguna jalan.

“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat Tanah Karo dan di luar Tanah Karo, terutama  bagi pengguna kendaraan pribadi yang hendak berkunjung ke Karo bisa mengambil jalur alternatif tersebut. Selama adanya perbaikan jalan ini pasti ada ketidaknyamanan, karena pasti ada kemacetan,”kata Bupati.

“Sementara PPK 18 Satker Metropolitan Medan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ir. Irganda Siburian, saat bertemu dengan Bupati Karo dilapangan, memastikan pihanya akan bekerja secara maksimal, sehingga pekerjaan perbaikan ini bisa diselesaikan tepat waktu.

Irganda Siburian mengatakan penutupan jalan dilakukan mulai Selasa (24/4/2018)  pukul 23.00 WIB dan  Rabu (25/4/2018) pukul 00.00 WIB pengerjaan akan dimulai. “Lalu lintas diarahkan ke jalur alternatif,” jelas Siburian.

Menurutnya, pekerjaan jalan ini diperkirakan memakan waktu 5 – 6 jam. Meski demikian, jalur tersebut baru dapat dilalui dengan satu jalur menggunakan jembatan bailey. “Ini sesuai dengan master plan yang direncanakan PPK 18 Satker Metropolitan Medan BBPJN II Medan,” kata Irganda dihadapan Bupati Karo. (Daris)