Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan (ist)

DPRD Gresik Kaget, Proyek Pembangunan Underpass Senilai Rp 5,2 M Belum Miliki Izin

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Rencana pembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik, meski belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat sudah melakukan lelang proyek senilai Rp 5,2 Miliar dan telah menentukan pemenang tender.
Bahkan, lokasi lahan yang akan dikerjakan juga sudah dipersiapkan dengan memasang tanda garis pembatas. Hingga sosialisasi pengalihan arus lalu lintas, sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Sesuai rencana DPUTR Gresik, telah membuat jadwal pembangunan yang di mulai 1 Juli hingga 4 Desember 2020. Tetapi, pantauan dilapangan tampak belum ada aktifitas pengerjaan dikawasan tersebut.
Terkait rencana pembangunan itu, menjadi sorotan berbagai pihak mulai masyarakat biasa hingga anggota legislatif Gresik. Karena, proyek itu dinilai tidak populis dan cenderung memaksakan kehendak.
Hal itu, diungkapkan salah satunya Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan. Menurutnya, pembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo dinilai kurang tepat dan tidak ada urgensinya. ApaIagi, dia mengetahui jika proyek yang akan dilakukan itu belum mengantongi izin dari Kemenhub.
“Jadi, bangun underpass disitu urgensinya itu apa coba, wong itu jalan nasional dan bukan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Padahal masih banyak jalan kabupaten maupun jalan poros desa yang butuh disentuh seperti di wilayah selatan,” ujarnya, Kamis (6/8).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai, proyek tersebut sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Sebab, anggaran yang digunakan tidak sedikit. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik lebih fokus melakukan penanganan pandemi ini yang bersifat krusial serta melakukan pemulihan ekonomi.
Mujid menambahkan, ia pun menyayangkan rencana pembangunan underpass yang terkesan dipaksakan sehingga tak ada kajian terlebih dahulu sebelumnya.
“Lebih baik, stop dulu. Sambil nunggu surat Kemenhub aja, itu kan gak penting. Gak urgen. Jika serius bangun ya bangun rumah sakit diwilayah selatan, itu yang dibutuhkan masyarakat,” imbaunya.
“Kalau Pemkab bijak dan memahami kepentingan masyarakat, bukan membangunan underpass yang terkesan dipaksakan. Apalagi, tanpa ada kajian terlebih dahulu sebelumnya,” tuturnya.
“Infrastruktur wilayah Gresik selatan, mestinya menjadi perhatian Pemkab. Karena, banyak jalan penghubung antar kecamatan yang mengalami kerusakan parah,” imbuhnya.
Terkait rencana proyek underpass itu, Hambali (49) salah satu warga BP Randuagung mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi. “Saya sebagai Ketua RW belum pernah diundang  sosialisasi terkait rencana pembangunan underpass ini,” ungkapnya.
“Sosialisasi penting buat kami, sebagai warga yang akan terdampak langsung jika proyek itu dikerjakan. Sebab, lokasinya diwilayah tempat tinggal kita. Maka, sebaiknya dari pemerintah daerah, atau Dinas PUTR maupun pihak pemenang lelang proyek datangi warga,” katanya.
“Sesuai aturan, sebelum pengerjaan proyek besar dilakukan seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Karena, pembangunan underpass itu nantinya juga tak menguntungkan warga sekitar. Apalagi, tidak ada kompensasi ketika Balai RW yang berada dilokasi perencanaan telah dirobohkan,” tukasnya.
“Jujur saja warga sini tidak sepakat dengan rencana pembangunan underpass, keuntungannya tak ada bagi kita. Toh kondisi Jalan Wahidin Sudirohusodo selama ini, masih normal-normal saja. Ngak perna overload kendaraan, hingga menimbulkan kemacetan. Wong lancar saja lalu lintasnya disini,” tandasnya. (Mor)