Kepala Staf Presiden: Kasus Novel Baswedan Diselesaikan Kepolisian

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangani kepolisian. Tudingan bahwa Presiden Joko Widodo turut bertanggungjawab atas mandeknya kasus ini tidak tepat dilakukan.

“Kalau ada yang protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/04/2018).

Ia menyatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). “Ini adalah konteksnya masalah hukum, presiden tahu bahwa jangan sampai banyak intervensi pemerintah,” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias. Oleh karena itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja. “Jadi kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada Presiden,” kata mantan Panglima TNI di era SBY ini.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, Polri belum patah semangat mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan. “Kami tidak main-main. Saya kan berapa kali bilang, kami optimistis bisa terungkap. Ini hanya masalah waktu,” ujar Setyo beberapa waktu lalu