Richard Sam Bera. (Istimewa)

Richard Sam Bera Pimpin BOPI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Mantan perenang nasional Richard Sam Bera resmi memimpin Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) empat tahun ke depan setelah dikukuhkan oleh Menpora Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (14/05/2018). Richard bersama dengan enam personel lain di antaranya Sekjen Andreas Marbun dan Bendahara yang juga Putri Indonesia 2015, Anindya K Putri akan menjadi ujung tombak terciptanya industri olahraga profesional di Indonesia.

“Kami harapkan BOPI bisa menegakkan standar olahraga profesional Indonesia. Supaya ke depan bisa jauh lebih baik. Ini generasi baru. Kami harapkan mereka lebih berani dan profesional,” kata Imam seperti dikutip dari Antara. BOPI merupakan lembaga pemerintah yang salah satu tugasnya menjadi regulator pelaksanaan olahraga profesional di Indonesia. Liga Indonesia merupakan salah satu kegiatan yang harus mendapatkan rekomendasi dari lembaga ini untuk pelaksanaannya.

Tidak hanya sepak bola, olahraga profesional yang berkembang adalah tinju serta cabang olahraga baru yaitu tarung bebas atau MMA yaitu One Pride, One Championship hingga Brave 12 yang baru saja berlangsung. “Tantangan BOPI ke depan memang jauh lebih besar. Makanya dituntut untuk bekerja secara profesional,” kata pria kelahiran Bangkalan Madura itu. Untuk itu, kata Menpora, BOPI juga harus melakukan koordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan induk organisasi cabang olahraga.

Sementara itu, Ketua BOPI Richard Sam Bera mengaku akan bergerak cepat mengingat industri olahraga profesional di Indonesia mulai berkembang. Hanya saja, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan koordinasi. “Langkah pertama saya melakukan koordinasi ke dalam guna mengetahui apa saja yang dilakukan sebelumnya. Intinya saling mendukung dan bekerja sama,” kata pria yang juga seorang olimpian itu.

Tantangan BOPI ke depan memang cukup berat karena penegakan aturan di industri olahraga Indonesia belum sepenuhnya maksimal. Apalagi jika terkait dengan masalah verifikasi hingga masalah pendanaan dan hak dari pemain maupun atlet pelaku olahraga profesional