Massa Muslim Serang Pengikut Islam Ahmadiyah Lombok di Bulan Ramadhan

Loading

LOMBOK TIMUR (IndependensI.com) – Belum juga reda duka akibat teror Mako Brimob dan Bom Surabaya, di tengah suasana khusyunya ibadah puasa Ramadhan yang seharusnya penuh dengan sikap cinta kasih dan menjaga sikap dari nafsu amarah dan kebencian pada sesama, sekelompok masa Muslim radikal justru menodai kesucian bulan Ramadhan dengan melakukan teror penyerangan, perusakan dan pengusiran pada sesama warga negara yang jauh sekali dari sikap sebagai orang Muslim.

“Adapun Kronologi Kejadian adalah pada Sabtu, (19/05/2018) jam 11.00 WITA Terjadi penyerangan, perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap 7 Kepala Keluarga, 24 penduduk Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh sekelompok masa secara beringas,” kata Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di Jakarta, Minggu (20/05/2018).

Ia menyatakan kejadian tersebut mengakibatkan 6 rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya serta 4 Sepeda Motor hancur. Kelompok massa yang berasal dari daerah yang sama, melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda

“Pada Sabtu, 19 Mei 2018 jam 13.00 WITA 24 orang penduduk yang rumahnya di amuk masa, dievakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur dan sampai siaran pers ini di buat masih menginap di Kantor Polres Lombok Timur. Jam 21.00 WITA Terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama dan di hadapan apparat kepolisian yang mengakibatkan 1 satu rumah hancur,” ujarnya.

Sementara pada Minggu, 20 Mei 2018 jam 06.30 WITA Terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama yang mengakibatkan 1 rumah penduduk hancur. Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur.

Foto Istimewa

Ia menyatakan aksi kejadian amuk masa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan di pertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda namun masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.
Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog di yang di hadiri Polsek dan Polres Lombok Timur Atas kejadian tersebut di atas kami sebagai warga negara yang sah meminta hak kami:

1. Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimanapun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada

2. Jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tinggal di rumah yang kami miliki ssecara sah yang dijamin UUD 1945

3. Jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing yang dijamin UUD 1945

4. Penegakan hukum yang adil atas para pelaku Teror dan Kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran

5. Solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat terror perusakan tersebut

Kejadian di Lombok Timur ini juga merupakan kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat karena ketidaktegasan hukum dan lambatnya penanganan sehingga pengungsi Komunitas Ahmadiyah yang sudah lebih dari 10 tahun pun belum ada jalan keluarnya.

Peristiwa pengulangan Teror penyerangan yang di awali oleh sikap kebencian dan intoleransi pada sesama warga negara Indonesia karena perbedaan paham keagamaan ini semakin tumbuh subur akibat dari ketidaktegasan penegakan hukum pada sikap sikap radikal tersebut sehingga melemahkan wibawa aparat negara dan pemerintah, bahkan menjadi pembenaran kelompok radikal tersebut yang merasa tidak tersentuh hukum.

“Kami terus menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah dan Nawa Cita Bapak Presiden Jokowi, bahwa “Negara pasti hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara” namun di saat bersamaan butuh tindakan nyata yang tegas terhadap aksi aksi intoleran dan radikalisme karena alasan paham yang berbeda kebencian dan intoleransi adalah akar radikalisme dan Terorisme yang harus di bersihkan sejak dini,” ujarnya.

Foto Istimewa

Aksi kekerasan ini ditanggapi oleh seorang Jemaat Ahmadiyah lewat akun twitter.

@UsamaAhmadRizal: Sabtu, 19 Mei 2018 Pukul. 11.00 WITA terjadi penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap 7 kepala keluarga (24 orang) warga Muslim Ahmadiyah Lombok Timur.

@UsamaAhmadRizal: Rumah anggota kami diserang dan diusir, kalian malah bilang “Ahmadiyah bukan Islam”, kami ini tiap hari ber sholawat kepada junjungan kita Nabi. Muhammad SAW (Khattaman Nabiyyin) serta senantiasa membaca kitab suci Al-Quran. Piye jal!

@UsamaAhmadRizal: Jihad paling besar adalah ” melawan hawa nafsu”, di bulan ramadhan yang suci ini bukannya memperbanyak amalan, malah tega merusak dan mengusir saudara sendiri.