Sebanyak 81 TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia

Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Sebanyak 81 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di deportasi dari Malaysia dengan menggunakan kapal fery penumpang Indomal Ekspres. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Cabang Dumai, Sabtu, 1 Juni 2019. Para tenaga kerja yang bermasalah dan kondisinya kurus serta banyak berpenyakit kulit itu, dipulangkan melalui pelabuhan Port Dikson Malaysia.

Hasanuddin warga Madura Jawa Timur kepada wartawan di Dumai mengakui, sebelum dipulangkan, pihaknya sempat ditahan di camp selama 8 bulan oleh pihak Malaysia karena paspor mati. Selama dalam camp, Hasanuddin mengaku hanya mendapatkan makanan seadanya. Kalaupun sakit, tidak diberi obat, hanya disuruh mandi.

Terkait kepulangannya ke Indonesia, Hasanuddin mengaku mengeluarkan biaya pribadi sebanyak 135 ringgit Malaysia per-orang. Menyangkut rekan-rekan yang tidak memiliki uang, kami sesama tenaga kerja indonesia (TKI), berupaya saling membantu agar bisa sama-sama pulang ke Indonesia. “Meskipun tidak membawa apa-apa, saya sangat bersyukur bisa kembali berlebaran bersama nanti dengan keluarga dan anak-anak di Madura,” ujar Hasanuddin

Pendapat senada juga disampaikan Muhammad Arifin, warga asal Flores Nusa Tenggara Timur yang mengaku bisa pulang ke Indonesia karena bantuan dana dari rekan-rekannya sebesar 135 ringgit Malaysia, untuk keperluan transportasi laut dan biaya lainnya. Sebab pihak KBRI di Malaysia, hanya bisa membantu pembuatan SPLT atau pengurusan dokumen lainnya. Selama 8 bulan di camp penampungan, Arifin mengaku mendapatkan pelayanan kurang baik.

Setelah di deportasi, kata Arifin lagi, ia berencana akan mencari pekerjaan di Solo Jawa Tengah saja. Karena istri dan anak-anaknya sekarang menunggu disana. Kalaupun tak bawa uang dari Malaysia, tak masalah, yang penting bisa berlebaran bersama keluarga. “Saya berharap kepada warga negara Indonesia lainnya, agar tidak usah pergi mencari pekerjaan ke negeri jiran Malaysia. Biarlah kami saja yang mengalami nasib seperti ini, dinegeri kita masih banyak pekerjaan,” kata Arifin lagi.

Sebagaimana diketahui 81 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah, dideportasi dari negeri jiran Malaysia menggunakan kapal feri penumpang Indomal Ekspres. Mereka turun di pelabuhan Pelindo Dumai. Begitu sampai dipelabuhan terminal kedatangan, satu-persatu TKI didata pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Dumai. Seluruhnya didata sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, kata Humisar SV Siregar staf BNP2TKI.
(Maurit Simanungkalit)