Kondisi mobil truk sampah Pemprov DKI Jakarta yang memperihatinkan karena air licit berceceran kotori jalanan. (istimewa)

Air Licit Truk Sampah DKI Berceceran di Jalanan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tetesan air licit dari mobil truk pengangkut sampah milik Pemprov DKI Jakarta, masih saja terjadi di beberapa ruas jalan raya di wilayah Kota Bekasi. Hal ini membuat pengguna jalan mengeluh karena bau dan jalan licin.

Hal itu sangat terasa di perampatan Jalan Siliwangi, Ahmad Yani, Cutmutiah dan RA Kartini (perampatan Rawapanjang). Saat mobil truk berhenti menunggu lampu pengatur lampu lalu lintas, tampak jelas tetesan air licit dari atas truk sampah.

Terkait hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana membeli empat truk penyapu jalan (road sweaper)  tahun 2018. Rencananya armada tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, pembelian truk ini cukup mendesak karena sejumlah ruas jalan protokol dilintasi truk pengangkut sampah. Ruas jalan itu adalah Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Jalan KH Noer Alie, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Cut Meutia, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi (Raya Narogong), katanya kemarin.

Menurutnya, ada dua tujuan truk sampah yang melintas di Kota Bekasi, pertama menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu millik daerah dan kedua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI.

“Bukan hanya membersihkan air licit (tetesan sampah), tapi mobil tersebut juga bisa membersihkan kotoran lain di jalan protokol,” katanya.

Meski berencana ingin membeli truk tersebut, namun Luthfi enggan menjelaskan alokasi dana pembeliannya. Alasannya, rencana pembelian masih digodok bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi.

Sebetulnya  ujarnya, DKI Jakarta telah mengoperasionalkan truk penyapu jalan miliknya di ruas jalan protokol di Kota Bekasi. Namun keberadaan armada tersebut dianggap kurang karena baru ada satu unit.

Tahun lalu Kota Bekasi sempat mengajukan penambahan armada penyapu jalan ke DKI sebanyak dua unit. Namun dia tidak mengetahui, kelanjutan permohonan itu ke DKI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji beberapa waktu lalu menyampaikan, pihaknya belum menerima usulan tersebut dari Kota Bekasi. Biasanya, kata dia, usulan tersebut disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta melalui Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, serta Bappeda DKI.

Isnawa menjelaskan, truk penyapu jalan yang dioperasikan di Kota Bekasi masih di bawah kendali Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang. Dengan demikian, gaji operator dan biaya bahan bakar minyak (BBM) truk tersebut masih ditanggung oleh DKI.

“Armadanya belum dikasih ke Kota Bekasi, tapi kita operasikan di wilayah Bekasi karena menjadi perlintasan truk sampah,” ujarnya.

Pengerahan truk penyapu jalan merupakan bagian dari tanggung jawab DKI karena truk sampahnya melintasi Kota Bekasi. Di sisi lain, pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap truk sampah, sehingga armada yang sudah keropos segera diperbaiki atau diremajakan dengan armada baru. (jonder sihotang)