JAKARTA (IndependensI.com) – Sepekan menjelang dan setelah Lebaran 2018, Car Free Day yang biasa diadakan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan lima wilayah Jakarta lainnya ditiadakan sementara.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKPB Budiyanto, mengatakan peniadaan sementara CFD di Jakarta itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari aspek Yuridis maupun aspek lainnya dan berdasarkan evaluasi CFD selama bulan puasa ini.
Dari aspek Yuridis, kata dia, sesuai dengan Pergub nomor 12 tahun 2016 pasal 5 ayat 1, pelaksanaan HBKB atau CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus, seperti Nasional atau Internasional.
“CFD ditiadakan sementara berdasarkam pertimbangan, salah satunya sudah ada persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya pada wartawan, Selasa (5/6/2018).
Menurutnya, selama bulan Ramadhan ini, masyarakat yang memanfaatkan CFD jauh menurun, ditambah lagi pada 10 Juni 2018 mendatang merupakan awal libur dan cuti bersama Idhul Fitri 2018 sehingga untuk efektivitas dan efesiensi pelaksanaan CFD pun ditiadakan.
Pertimbangan lainnya, personel ataupun stakeholders terkait tengah berkonsentrasi melaksanakan pengamanan mudik maupun balik lebaran. “Waktu CFD yang ditiadakan sementara atau tak dilaksanakan, yakni pada 10 Juni 2018, 17 Juni 2018, dan 24 Juni 2017 mendatang. Setelah tanggal tersebut CFD berjalan seperti biasa,” tuturnya.(BM/ist)
Excellent web site. Plenty of useful info here. I am sending it to a few pals ans additionally sharing in delicious. And of course, thanks for your sweat!