Ilustrasi

Dua  Gadis Hendak Mudik  Dijambret Penjahat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Ingin mudik ke kampung halaman di Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dua orang perempuan menjadi korban penjahat. Keduanya nekat naik sepeda motor.

Keduanya, dijambret di perampatan lampu pengatur lalu lintas Rumah Sakit Bela, Kelurahan Marghayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Selasa (12/6/2018), dini hari. Beruntung, pelaku dapat ditangkap setelah ditabrak korbannya sendiri.

Peristiwa menimpa  Mayang Puspita Harum (22) dan Rika Amalana (22).  Mereka hendak mudik ke Kabupaten Indramayu dari Jakarta mengendarai sepeda motor.

Ketika berhenti di lokasi kejadian, korban Mayang mengambil sebuah telepon selular di dalam tasnya untuk membuka aplikasi penunjuk arah menuju kampung halamannya. Rupanya, di saat bersamaan datang seorang pria pelaku kejahatan dari belakang menggunakan sepeda motor.

Pelaku  merampas telepon selular yang dipegang  Mayang. Pelaku memutar balik. Tak ingin hartanya hilang, korban berteriak maling, serta menabrak tersangka menggunakan sepeda motor.

Pelaku akhirnya ditangkap warga, sedangkan korban yang jatuh dibawa ke RS Bella untuk mendapatkan peratawan medis.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron membenarkan peristiwa itu. Menurutnya,  korban sempat mendapatkan perawatan di RS Bella Bekasi Timur karena terluka lantaran terjatuh dari sepeda motor usai menabrak pelaku.

“Kami sudah mengamankan satu orang laki-laki sebagai tersangka kasus tersebut,” kata Yusron. Tersangka berinisial A kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sijerat  pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita sebuah sepeda motor yang dipakai tersangka. Sedang kedua korban usai diminta keterangan, melanjutkan perjalanan mudik ke Kabupaten Indramayu Jawa Barat. (jonder sihotang)