Kasus Korupsi BKK Badung Memanas, Bangunan Wantilan Tukadaya Disorot Polda Bali

Loading

JEMBRANA (Independensi.com) — Penanganan dugaan korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dipastikan belum berhenti. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Unit Tipikor Polda Bali disebut masih serius mendalami aliran dana proyek yang bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK) Kabupaten Badung tahun anggaran perubahan 2023 senilai Rp630 juta.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya dana pembangunan yang hilang tanpa kejelasan penggunaan. Di sisi lain, bangunan wantilan yang seharusnya rampung hingga kini belum selesai 100 persen.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Tipikor Polda Bali masih aktif melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pencairan hingga pelaksanaan proyek pembangunan wantilan tersebut. Sejumlah panitia pembangunan, termasuk ketua panitia dan bendahara, dikabarkan telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, aparat kepolisian sebelumnya juga telah menurunkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan. Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dugaan persoalan semakin menguat setelah terungkap proyek pembangunan wantilan itu disebut sempat dialihkan kepada dua pemborong berbeda. Pada tahap awal, pengerjaan diduga diserahkan kepada pemborong asal Desa Budeng dengan nilai sekitar Rp350 juta. Namun proyek disebut mangkrak dan tidak berlanjut.

Pembangunan kemudian dilanjutkan oleh pemborong lain asal Kecamatan Negara dengan dana tambahan sekitar Rp150 juta. Meski demikian, pengerjaan tetap tidak mampu diselesaikan hingga tuntas.

Fakta paling mengejutkan muncul dari selisih penggunaan anggaran. Dari total dana Rp630 juta, informasi yang beredar menyebut hanya sekitar Rp500 juta yang benar-benar digunakan untuk pembangunan fisik wantilan. Sementara sisanya sekitar Rp130 juta diduga hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Dugaan adanya pemotongan dana bantuan pun mulai mencuat dan menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum. Penyidik kabarnya juga berencana memanggil fasilitator bantuan hibah guna menelusuri mekanisme pencairan dan distribusi dana proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Wantilan Tukadaya kini menjadi sorotan masyarakat Jembrana. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar pihak-pihak yang diduga bermain dalam proyek yang seharusnya menjadi fasilitas kepentingan masyarakat desa itu. (hd)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *