BEKASI (IndepensensI.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, juga melaksanakan pemiliham pada pilkada seretak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal dan rumah tahanan di Polres Metro Bekasi Kota. Pelayanan terhadap para tahanan diberikan secara khusus oleh petugas KPPS.
Di ruang tahanan Polres Metro Bekasi Kota, pencoblisan calon gubernur Jawa Barat dan Calon Wali Kota Bekasi, diselenggarkan petugas KPPS -TPS 07 Kel Margajaya, Bekasi Selatan.
Pelaksanaan juga diawasi Kasat Tahti Polres setempat. Di tahanan tersebut terdapat 40 tahanan sesuai identitasnya yang memiliki hak pilih, dari total 79 tahanan yang ada.
Sedang di Lapas Bulak Kapal Bekasi, pencoblosan disaksikan Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi. Di Lapas ini, pencoblosan atau peroses pemungutan suara dilaksanakan di TPS 93 dan TPS 94 Kelurahan Arenjaya.
TPS tersebut berada di dalam Lapas Bulak Kapal. Di lapas tersebut terdapat 218 pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 ini.
Di Kota Bekasi, terdapat 3.039 TPS yang tersebar di 56 kelurahan dengan jumlah pemilik sesuai daftar pemilih tetap DPT sebanyak 1.434.717 jiwa. Hingga saat ini, pencoblosan di Kota Bekasi masih berlangsung. (jonder sihotang)