JAKARTA (Independensi.com) – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap, ungkap para pengacaranya, seperti dilansir sejumlah media, Selasa (3/7).
Portal berita Malaysian Insight lewat akun Twitter-nya sekitar pukul 4.14 menulis bahwa Najib ditangkap di rumahnya oleh petugas anti-korupsi.
Politisi berusia 65 tahun itu tampak meninggalkan kediamannya dengan sebuah mobil polisi yang tanpa tanda.
Pengacara Najib menyatakan dia akan didakwa besok.
Sejak kekalahan Najib dalam pemilihan umum (pemilu) 9 Mei lalu, pemerintahan baru yang dipimpin bekas mentornya Mahathir Mohamad menyelidiki keterlibatan Najib dalam skandal korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib berulang kali membantah dirinya bersalah.