Asda III Kota Bekasi Dadang Hidayat. (ist)

Tak Menguntungkan,  Pemkot Bekasi Hentikan  Penyertaan Modal Dua BUMD

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Dinilai tidak menguntungkan,  Pemerintah  Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, hingga kini  menyetop penyertaan modal usaha di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penghentian sejak 2015 lalu.

“Dua BUMD ini kita hentikan penyertaaan modalnya sejak 2015 hingga sekarang karena belum bisa memberikan kontribusi yang nyata berupa pendapatan asli daerah (PAD),” kata Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat, kemarin.

Adapun BUMD  itu adalah Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) yang bergerak di bidang transportasi dan telekomunikasi, serta Sinergi PT Patriot Bekasi sebagai pengelola minyak dan gas. Selama ini tidak penghasilan buat kas Pemkot Bekasi.

Menurut Dadang, selama ini pendapatan yang diperoleh BUMD tersebut digunakan hanya untuk keperluan operasional perusahaan. “BUMD ini tidak ditutup, tapi kami minta kepada mereka agar mencari pendapatan sendiri,” katanya.

Disebutkan, Pemkot Bekasi sampai saat ini masih memberikan penyertaan modal kepada empat BUMD lainnya yakni Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), Bank Prekreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot, PDAM Tirta Bhagasasi, dan PDAM Tirta Patriot.

“BUMD yang dikucurkan modal karena sudah menghasilkan pendapatan ke daerah, bahkan kami targetkan setiap tahunnya,” ujarnya.

BJB pada 2018 katanya memperoleh penyertaan modal sebesar Rp 5,5 miliar dengan target PAD tahun 2018 mencapai Rp 9 miliar. PDAM Tirta Patriot disertai modal mencapai Rp 20 miliar dengan target PAD Rp 1 miliar.

Sedangkan penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2018 sebesar Rp10 miliar dengan target PAD Rp 6 miliar,  dan BPRS Patriot mendapat penyertaan dana Rp3 miliar lebih dengan target PAD Rp 1 miliar.

“Karena sudah berkontribusi kepada daerah, makanya mereka disuntikan dana oleh pemerintah,” katanya.

Disebutkan, BUMD Sinergi Patriot Bekasi dan Perusahaan Daerah Mitra Patriot diyakninya bisa bergerak secara mandiri dan menghasilkan keuntungan perusahaan.

Alasannya, badan usaha gas sudah melakukan pemasangan pipa ke rumah-rumah warga sejak 2017, sedangkan PDMP akan mengubah haluan bisnisnya mengurus sistem parkiran di Kota Bekasi.

Direktur Utama PDMP, Tubagus Hendra Suherman mengatakan, tidak diberikannya penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi menjadi hambatan untuk pengembangan perusahaan. “Sebab, banyak program yang tidak jalan. Setidaknya program bisa didukung juga oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selama ini, kata Hendra, program parkir yang akan dilaksanakan terbentur dengan aturan kedinasan, seehingga, wilayah PDMP untuk mengambil alih belum bisa dilakukan. “Karena belum ada penugasan yang langsung dibuat oleh pimpinan daerah,” katanya.

Padahal, selama ini ada badan usaha swasta dipercaya mengelola parkir meter dan menguntungkan ke kas daerah. Tapi karena masa uji cobanga sudah habis, kini pengelolaan parkir sebagian besar oleh organisasi massa yang tidak ada kontribusi ke kas daerah. (jonder sihotang)