Plh Sekda Kota Bekasi Dadang Hidayat. (ist)

Pembahasan  APBD Perubahan Kota Bekasi Lamban

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerihtah Kota (Pemkot)  Bekasi, sudah mengajukan draf APBD Perubahan ke DPRD Kota Bekasi untuk dibahas. Pengajuan sejak Juli 2018. Namun hingga saat ini , dan sudah menjelang akhir triwulan ketiga, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, belum rampung dilaksanakan.

Padahal tahun 2017 lalu, pembahasan anggaran perubahan di tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah dilakukan sejak Juli atau awal triwulan ketiga bersama legislator setempat.

Penjelasan itu diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dadang Hidayat. Namun ia enggan menjawab apa kendala  keterlambatan pembahasan draf tersebut bersama dewan. Meski demikian, ia tetap optimis, pembahasan itu akan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

“Kalau sekarang belum terlambat, yang penting kan akhirnya tepat waktu, dan semoga pembahasan lebih dipercepat,” kata Dadang, Senin (27/8/2018).

Meski jadwal pengesahan terlalu sempit dengan pergantian tahun anggaran, namun hal itu tidak menjadi persoalan. Karena pada belanja perubahan tidak ada kegiatan pembangunan awal, melainkan hanya proses lanjutan pembangunan. “Di anggaran perubahan hanya melanjutkan yang sudah dikerjakan sehingga tidak ada pembangunan baru,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk belanja kesehatan, sangat dibutuhkan. Sebab, penyertaan biaya kesehatan untuk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan masih (KS NIK) menjadi prioritas dalam anggaran perubahan ini. “Kalau soal nilai tambahan biaya KS NIK saya belum bisa sebutkan, karena baru draf saja,” ujar Dadang.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga enggan membeberkan nilai anggaran perubahan 2018. Diaebutkan seluruh anggaran itu masih berupa rancangan, sehingga belum resmi disahkan oleh pemerintah dan legislator setempat.

Sebagaimana diketahui, nilai APBD murni 2018 Kota Bekasi sekitar  Rp 5,618 triliun. Berapa nilai APBD Perubahan ia belum bisa memastikan. Tapi dipastikan, anggaran perubahan tidak terkena dampak defisit di APBD murni. Sebab, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017 mencapai Rp 580 miliar.

“Sebenarnya setiap tahun itu semua perencanaan anggaran seolah defisit. Padahal, Silpa sudah bisa menutup kekurangan semuanya,” katanya.

Senada diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Koswara Hanafi. Disebukan, draf usulan anggaran perubahan sudah diajukan ke dewan untuk  dibahas.

Sementara itu, informasi menyebutkan bahwa APBD Pemkot Bekasi defesit anggaran akibat pembayaran gaji pegwai tidak tetap (PTT) yang diangkat awal 2018. Akhirnya, beberapa organisasi peringkat daerah (OPD) atau seatuan kerja perangkat daerah (SKPD) terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran yang sampai saat ini belum diserap. (jonder sihotang)