Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

PDAM Tirta Bhagasasi Segera Realisasikan Diversifikasi Usaha

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi segera merealisasikan diversifikasi usaha yakni produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dan pengolahan air limbah.

Diversifikasi adalah penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pada produk yang sudah ada. Dengan adanya diversifikasi usaha, BUMD Pemerintah Kabupaten Bekasi tak hanya memproduksi air bersih saja,  tetapi juga melakukan pengolahan air limbah dan pemasaran AMDK.

“Dalam waktu dekat, kita akan mewujudkan pengolahan air limbah dan air minum dalam kemasan,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, Rabu (17/5/2023).

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi telah menyerahkan analisis atau studi kelayakan (feasibility study) kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi yang diketuai Soni Sumarsono.

Selain itu, PDAM menjalin kerja sama dengan PT Moya Bekasi Jaya dalam mewujudkan produk AMDK. Perusahaan swasta ini telah memiliki sistem pengolahan air siap minum, dengan menerapkan teknologi ultrafiltrasi. Dengan proses ultrafiltrasi menghasilkan air jernih dan bebas bakteri.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebutkan, pembukaan devisi baru pengolahan air limbah oleh PDAM ini, akan ditindaklanjuti setelah perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang saat ini dalam proses.
Sesuai PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa diharuskan perubahan nama PDAM. Bisa menjadi Perumda dan Perseroda. Dan saat ini, proses perubahan status PDAM menjadi Perumda sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saat ini sudah masuk Prolegda di DPRD untuk pembahasan selanjutnya. Saya sudah kirim surat ke DPRD dan tinggal pembahasan untuk ditetapkan Perda. Semoga Juni 2023 sudah ada Perda Perumda nya,” kata Dani. (jonder sihotang).