BANDUNG (IndependensI.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mengkorporasikan petani. Karena itu, pada tangal 12 hingga 14 September bertempat di Bandung, Kementan menggelar Sosialisasi Permentan 18/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani di Bandung.
“Kementan mengimbau agar bantuan pemerintah untuk sektor pertanian tidak lagi dibagikan sama rata atau diecer-ecer ke seluruh Indonesia,” demikian dikatakan Kepala Biro Perencanaan Kementan, Kasdi Subagyono di Bandung, Jumat (14/9/2018).
Kasdi menjelaskan bantuan di sektor pertanian harus dikembangkan secara fokus lokasi, komoditas dan utuh dari hulu-hilir. Dampaknya akan meningkatkan produktivitas.
“Berdampak positif juga pada nilai tambah produk pertanian dan pada gilirannya kesejahteraan petani,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair), Prof. Bagong Suyanto mengakui sepakat dengan pengimplementasi bantuan pertanian tersebut. Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan petani harus dibarengi dengan perubahan perspektif dari fokus peningkatan produksi menjadi fokus peningkatan nilai tambah produk untuk mampu memenuhi keinginan pasar.
“Mengkorporasikan petani harus dimaknai sebagai upaya untuk memampukan petani menemukan nilai tambah produk yang dihasilkan sesuai selera dan keinginan konsumen,” terang Prof. Bagong.
Perlu diketahui, kegiatan yang digelar di Bandung pada 12 hingga 14 September 2018 tersebut menghadirkan para perencana dan pejabat pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dari dinas lingkup pertanian seluruh Indonesia. Peserta tidak hanya mendapat pencerahan tentang bagaimana mengkorporasikan petani, tetapi juga diajak langsung melihat pola-pola korporasi petani yang telah berkembang di masyarakat dengan mengunjungi Poktan Sarinah di Ciparay, Koppontren Al Ittifaq di Ciwidey dan Koperasi Produsen Kopi Margamulya di Pangalengan, Kabupaten Bandung.