BEKASI (IndependensI.com)- Pencemaran di Kali Bekasi yang hulunya dari Sungai Cikeas dan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah menahun. Kondisi air apalagi musim kemarau seperti saat ini, sangat parah.
Air hitam pekat berbau dan berbusa. Sejak dulu hingga saat ini, penanganan pencemaran tidak pernah tuntas. Pemerintah di daerah seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak akan mampu mengatasi pencemaran antar lintas daerah tersebut.
Dipastikan, penyebab pencemaran akibat limbah. Limbah itu bisa dari industri dan limbah domestik. Karena itu, yang harus turun tangan mengatasi pencemaran di saluran sungai alam itu, harus pemerintah pusat.
“Perlu ada restorasi di Kali Bekasi mulai dari hulu. Tata ruang sepanjang kali perlu ditinjau kembali. Limbah penyebab sedimentasi di dalam kali harus diangkat. Maka, perlu biaya besar dan hanya pemerintah pusat yang mampu,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi Jumhana Lutfi kepada Independensi.com, kemarin.
Pencemaran sudah terjadi sejak dari hulu di Bogor. Ditambah lagi pencemaran dari Bekasi. Kualitas air sudah jauh diambang batas, dan pencemaran sudah sangat parah. Sekitar 60 persen akibat limbah domestik dan 40 persen limbah industri.
Karena itu, Pemkot Bekasi mengimbau segera ada penanganan dari pemerintah pusat. Pemkot Bekasi sudah tegas terhadap pengusaha industri yang membuang limbah ke Kali Bekasi dengan menyegel pabrik.
Ditanya apakah Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) setiap perusahaan tidak berfungsi sehingga membuang limbah ke dalam sungai?, mestinya IPAL berfungsi baik, kata Lutfi.
Terkait pengawasan IPAL oleh Dinas Lingkungan Hidup, ia mengakui tetap dilakukan. Tapi perusahaan di Kota Bekasi lebih 1.000. Tidak mungkin semuanya diawasi secara rutin karena keterbatasan personil.
Mestinya pemilik industri harus konsisten dan penuh tanggungjawab mengoptimalkan IPAL nya. Tapi yang terjadi, ada pengusaha yang membuang limbah ke kali secara diam-diam. Biasanya dilakukan malam hari dan saat terjadi hujan dan banjir, kata Lutfi. (jonder sihotang)