praktik prostitusi online
Ilustrasi praktik prostitusi online. (foto istimewa)

Polrestro Bekasi Kota Masih Buru Mami Prostitusi Online di Apartemen Center Point

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Polrestro Bekasi Kota membongkar praktik prostitusi online yang di media sosial dilakukan di Apartemen Center Point, Kota Bekasi.

Dalam praktik, ternyata banyak pelanggan dari prostitusi tersebut adalah remaja dan orang tua.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, tarif yang ditawar sekali bertransaksi mulai Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.

“Harga itu untuk sekali short time, kebanyakan pelangganya dari kalangan remaja hingga orang tua,” katanya kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (8/10/2018).

Menurutnya, setiap ada pria hidung belang yang berminat, ketiga tersangka mendapatkan bayaran Rp100 ribu dan Rp300 ribu buat kamar dan sisanya buat para PSK tersebut.

Dari tangan ketiga tersangka, pihak kepolisian mengamankan uang tunai hasil transaksi Rp4,5 juta, handphone yang digunakan Open BO, dan beberapa alat kontrasepsi atau kondom.

Ketiga tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Saat ini, kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota. “Kasus ini masih kita kembangkan, maminya sedang kita buru,” tukasnya.(budi/ist)