Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto. (foto istimewa)

TKN Jokowi-Amin Ingatkan Prabowo untuk Petik Pelajaran dari Kasus Ratna Sarumpaet

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kuasa Hukum aktivis sosial Ratna Sarumpaet mengajukan penangguhan penahanan kepada Mapolda Metro Jaya agar kliennya menjadi tahanan kota.

Saat ini Ratna telah berstatus tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Menanggapi permintaan pengajuan tahanan kota oleh kuasa hukum Ratna, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Hukum memang harus ditegakan. Nah kami tidak mencampuri hal tersebut,” kata Hasto di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Kendati begitu, Hasto menilai banyak yang bisa dipetik dari kasus tersebut. Dia pun mengkritik Prabowo Subianto yang begitu saja memercayai ucapan Ratna, bahkan menggelar konferensi pers.

Menurut Hasto, untuk menjadi pemimpin tidak boleh tergesa-gesa dalam merespons sesuatu yang belum benar informasinya.

Hasto berharap sebagai seorang pemimpin tidak boleh memiliki telinga yang tipis, tidak emosional dan apa pun yang disampaikan harus terlebih dahulu dikroscek kebenaranny.(budi/ist)