Jaksa Agung Sampaikan Duka kepada Keluarga Pegawai Kejaksaan Korban Musibah Lion Air

Loading

Jakarta (Independensi.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan dan sejumlah pejabat eselon II, Selasa (30/10/2018) menyambangi tempat kediaman tiga pegawai kejaksaan yang turut menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10/2018) pagi.

Pertama yang dikunjungi Jaksa Agung dan petinggi Kejagung lainnya adalah tempat kediaman jaksa Andri Wiranofa yang menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kemudian Sandi Johan Ramadhan jaksa fungsional pada Kejati Babel di Perumahan Perindustrian Duren Sawit, Kali Malang, Jakarta Timur serta dan Dody Junaedi Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang di daerah Rempoa, Bintaro Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung di tempat kediaman keluarga Andri Wiranofa menyatakan bela sungkawa dan turut berduka cita serta mendoakan ketiganya dari penumpang Lion Air lainnya yang turut menjadi korban

“Semoga para korban mendapat tempat yang terbaik di sisi Nya dan diampuni semua dosa-dosanya. Tak lupa kami doakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Prasetyo dengan nada sedih.

Wajah para petinggi Korps Adhyaksa kemarin memang tampak berduka. Karena merasa kehilangan lima warganya dari 188 korban penumpang Lion yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

Selain mengucapkan turut bela sungkawa dan berduka cita, Jaksa Agung juga memberikan santunan kepada keluarga korban. “Sumbangan ini kami galang terutama untuk biaya pendidikan anak korban. Sebab pendidikan bekal penting di masa depan,” kata Prasetyo.

Ditambahkan Jaksa Agung bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga korban hingga jenazah ditemukan dan dapat dimakamkan dengan layak.

Sementara sejak terjadinya musibah jatuhnya pesawat lion Air JT 610, pihak Kejaksaan Agung telah menempatkan 24 orang jaksa stand by setiap hari di empat lokasi Posko Pelayanan dan Pemantauan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Halim Perdana Kusuma ,di RS Kramat Jati Jakarta Timur serta Posko pemantauan di Perairan Tanjung Karawang.

Posko Pelayanan dan Pemantauan ini telah ikut bersinergi dengan posko lainnya dan melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk identifikasi korban dan mencocokan dengan informasi tanda fisik dan rekam medis serta anatomi korban. (MJ Riyadi)