JAKARTA (independensi.com) – CEO Lippo Grup James Riyadi akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek Meikarta. James tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan James.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan penyidik KPK bakal mencecar Bos Lippo Group tersebut yangyberkaitan dengan suap perizinan proyek Meikarta. James juga akan ditanya soal tahu tidaknya mengenai dugaan suap yang diterima Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
“Ada beberapa hal yang perlu kami klarifikasi (pada James), misal terkait sejauh mana pengetahuan saksi tentang proyek dan perizinan Meikarta atau apakah saksi tahu atau tidak tentang dugaan suap ke Bupati (Neneng) dan kawan-kawan,” katanya, Selasa (30/10/2018).
Nama James tertulis sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro di jadwal pemeriksaan KPK. Namun menurut Febri, keterangan James diperlukan untuk 9 orang tersangka.
“Sampai saat ini sekitar 34 saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Ada banyak keterangan yang terus kami klasifikasi secara sistematis agar perkara ini semakin terang benderang,” ucap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Neneng dan Billy yang disebut sebagai Direktur Operasional Lippo Group. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.