Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya Muhammad Syaugi

Evakuasi Pesawat Lion Air PK – LQP Diperpanjang 3 Hari

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan untuk memperpanjang proses evakuasi Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, selama tiga hari. Namun, perpanjangan waktu tersebut hanya khusus Basarnas. 

“Tadi pagi saya menggunakan heli untuk meninjau secara langsung baik di laut, lokasi badan pesawat yang ditemukan termasuk di Tanjung Pakis. Operasi tetap berjalan seperti biasanya. Semangat tinggi, sinergitas masih mantap,” ujar Kabasarnas Marsdya M Syaugi, dalam jumpa pers di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).

“Setelah kami kembali kami rapat dengan staf beberapa masukkan kami memutuskan untuk evakuasi dan evaluasi kami perpanjang tiga hari khusus untuk tim Basarnas,” ujarnya lagi.

Syaugi juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat dalam upaya SAR. 

“Selain Basarnas potensi SAR, TNI dan Polri, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, Polair dan relawan kami ucapkan terima kasih dan penghargan serta apresiasi yang tinggi,” ucapnya.

“Kami bangga sinergitas sangat tinggi sehingga sampai hari ini kita bisa mengavakuasi korban sejumlah 186 kantong jenazah. Sekarang masih ada lagi yang di laut belum sampai ke sini. Mengingatkan trennya menurun, operasi diperpanjang tiga hari khusus untuk Basarans,” lanjut Syaugi.

Dengan dilanjutkan proses evakuasi, Syaugi berharap pihaknya dapat menuntaskan misi mencari CVR black box, jasad korban, hingga puing-puing pesawat.

“Mudah mudahan tiga hari ke depan kita bisa tuntaskan evakuasi ini supaya semuanya tetap ditemukan,” tuturnya.