Puluhan ASN dan TKK Pemkot Bekasi dipaksa pakai rompi mirip tahanan KPK karena tidak disiplin. (humas)

Tidak Disiplin, ASN dan TKK Pemkot Bekasi Dipakai Rompi Mirip Tahanan KPK

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK), di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, masih memperihatinkan. Masih saja banyak ASN yang bolos kerja dan tidak ikut apel pagi.

Padahal, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya terkait disiplin hingga membuat pakta integritas. Tetapi, masih saja banyak pegawai yang membandel.

Terkait hal itu, Senin (15/1/2019), Pemkot Bekasi bertindak tegas atas pegawai yang tidak disiplin. Bagi ASN dan TKK yang tidak disiplin, diharuskan pakai rompi mirip tahanan KPK. Pada apel kali ini, para kepala sekolah juga dilibatkan.

Mereka yang tidak mengikuti apel pagi pada tiap hari Senin  sampai Kamis dipanggil satu persatu oleh petugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) setempat.  Kemudian, mereka yang tak disiplin  diharuskan mengenakan  rompi berwarna hijau bertuliskan, “Saya Belum Disiplin”. Rompi satunya berwarna orange  dikenakan bagi aparatur yang benar- benar melanggar aturan  bertuliskan “melangga disiplin berat”.

Apel dipimpin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dihadiri semua pejabat dan ASN serta TKK.

“Hari ini tidak hanya para stafnya saja, kepala dinas atau kepala wilayahnya juga dikenakan rompi. Bagi pegawainya yang tidak masuk  tetap kami panggil dan kenakan pada saat apel. Ini satu langkah tegas bagi ASN dan Non ASN untuk memiliki tanggung jawab,” tegas Rahmat Effendi.

Tindak tegas ini ia menambahkan, juga merupakan sebuah peringatan kepada para pegawai yang dalam bekerja belum sepenuh hati bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang diembannya sebagai pelayan masyarakat.

Kedisipilinan ini  telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) nomor  53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Wali Kita (Perwal) nomor  72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja Dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, kata Rahmat.

Ditegaskan,  seyogyanya orang bekerja itu tentunya punya tanggung jawab dan beban kerja setelah itu mendapatkan upah baik di swasta maupun ASN terlebih lagi aparatur sipil negara sebagai abdi pelayan masyarakat.  “Namun jika kita dan saya dari pemimpinnya memberikan contoh yang tidak baik, mau di bilang apa,”  tegasnya.

Hari ini terlihat mana pegawai yang mempunyai integritas dan mana yang masih belum maksimal. “Maka dari itu saya tegaskan jika mau mengubah sikap dan tindakan, mari kita berjalan bersama beriringan membangun bersama sesuai visi misi kota bekasi yaitu cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan,” ujar wali kota. (jonder sihotang)