Jalan tol Trans Jawa di Jawa Timur. (Istimewa)

Resmi Ditetapkan, Tarif Trans Jawa di Jatim

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan besaran tarif untuk tiga ruas tol yang menjadi bagian jaringan Jalan Tol Trans Jawa di wilayah Jawa Timur dan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur. Pemberlakuan tarif baru ini ditetapkan menyusul beroperasinya secara penuh sejumlah seksi atau segmen pada tiga ruas tol tersebut.

Ketiga ruas tol yang dimaksud adalah Relokasi Porong-Gempol segmen Porong-Kejapanan pada Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono, dan Jablan Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati, sehingga saat ini untuk besaran tarif golongan 1 jarak terjauh masing-masing ruas adalah, Berdasarkan Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Relokasi Porong-Gempol pada Jalan Tol Surabaya Gempol adalah Rp. 9.000 yang terdiri dari Seksi Porong-Kejapanan Rp. 6.000 dan Seksi Kejapanan-Gempol Rp. 3.000

Kemudian melalui Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono adalah Rp. 88.000 (Klitik-Kertosono) dan Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019 untuk besaran tarif untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan adalah Rp. 36.000 (Gempol JC-Grati) Seluruh Kepmen yang mengatur besaran tarif di ketiga ruas tol tersebut ditetapkan di Jakarta, Senin (14/1) dan mulai efektif berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. Ketiga ruas jalan tol tersebut dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup.

Dengan diberlakukannya tarif Tol Trans Jawa secara penuh, maka perhitungan tarif total untuk Golongan I jarak terjauh adalah sebagai berikut:

• Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Semarang Rp 334.500,-
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) -Semarang Rp 397.500,-
• Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500,-
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) – Surabaya Rp 723.500,-
• Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500,-
• Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500,-

Mekanisme pengoperasian jalan tol Trans Jawa dilakukan dengan membagi beberapa ruas jalan tol Trans Jawa dalam cluster wilayah pengoperasian yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Adapun pembagiannya, Cluster I untuk Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan, Cluster II mencakup Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang. Cluster III meliputi  Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto-Surabaya, sedangkan Cluster IV meliputi Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan

Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, pemberlakuan tarif tol ruas baru Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15% selama dua bulan ke depan. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam 1 Cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV. “Diskon 15% diberikan oleh BUJT kepada pengguna jalan tol dengan jarak terjauh karena kami memprioritaskan konektivitas yang tercipta antar satu daerah dengan daerah lainnya,” jelas Pgs. General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya AB seperti dikutip dari rilis Jasa Marga, Sabtu (19/1/2019).

Bagus menambahkan, untuk diskon tarif 15% pada Cluster II hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya. Sedangkan untuk diskon 15% pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya. Diskon ini pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku.

Diskon tarif ini juga tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong). Diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.

Selain Jalan Tol Porong-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan, tarif tol juga diberlakukan di tiga ruas tol lainnya di Jawa Tengah, yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo. Ketiga ruas jalan tol tersebut juga merupakan bagian jaringan Tol Trans Jawa yang belum lama ini diresmikan.