Untuk pembangunan maupun pengembanhan infrastruktur kepelabuhanan pemerintah tawarkan swasta dengan skema KPBU

Pengembangan Pelabuhan Anggrek Gorontalo, Pemerintah Tawarkan Swasta Skema KPBU

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendorong dan mendukung pihak swasta untuk lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur di bidang kepelabuhanan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat membuka Market Consultation Rencana Pengembangan Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo, di Jakarta Selasa (22/1).

Dalam pengembangan Pelabuhan Anggrek, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sejak tahun 2018 telah memulai kerja sama dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) guna membantu perencanaan proyek KPBU berupa penyusunan Studi Pendahuluan, salah satunya untuk Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo.

Saat ini kegiatan KPBU Pelabuhan Anggrek baru memasuki kegiatan Market consultation yang merupakan bagian terintegrasi dalam penyusunan Studi Pendahuluan. Kegiatan market consultation ini merupakan lanjutan dari kegiatan public consultation yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2019 di Gorontalo.

Adapun tujuan kegiatan market consultation adalah untuk mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait dan penjajakan terhadap minat Badan Usaha dalam pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU.

Agus mengatakan, peran serta swasta sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan sangat besar, sementara pemerintah memiliki keterbatasan anggaran.

“Peran swasta atau Badan Usaha menjadi sangat penting karena diharapkan akan mampu menutup sisa kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah sehingga mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia,” kata Dirjen Agus.

Pemberian kesempatan kepada badan usaha untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur adalah sejalan dengan arah pengembangan sektor kepelabuhanan yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada swasta atau badan usaha dalam penyediaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerjasama melalui skema KPBU ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kemitraan, kemanfaatan, bersaing, pengendalian dan pengelolaan risiko, efektif serta efisien guna optimalisasi pembangunan, pengembangan dan pengoperasian pada beberapa pelabuhan yang memiliki nilai strategis dan potensial bagi peningkatan perekonomian masyarakat.