BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melantik Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawati menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Reny dilantik bersama 90 pejabat eselon II, III dan IV, Rabu (23/1/2019) di Pendopo Pemkot setempat.
Rahmat Effendi mengatakan, pelantikan Reny sebagai Sekda telah melewati kajian yang matang dalam proses seleksi terbuka atau open bidding pegawai eselon II-A. Prosesnya juga diawasi oleh panitia seleksi (pansel) dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Jawa Barat maupun akademisi di wilayah Jawa Barat.
“Dari hasil pansel, pertama penilaian dan itu ada rating (peringkat) 1, 2 dan 3, tapi kepala daerah masih memungkinkan untuk memilih yang paling cocok. Dan saya pilih yang sesuai dengan hati dan keyakinan doa saya,” kata Rahmat.
Ia menambahkan, pemilihan Reny menjadi Sekda juga dilihat dari rekam jejaknya selama berkarir di Kota Bekasi. Reny dianggap tidak hanya mampu mengelola organisasi perangkat daerah (OPD), tapi mampu mengelola administrasi.
“Birokrasi ini identik dengan administrasi, itu harus dalam dan paham. Sekarang tinggal fungsi kontrol wali kota, pers dan LSM terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia mengkaui sangat mengenali sosok Reny jauh sebelum menjadi eselon II-B. Sebelumnya Reny pernah menjadi kepala bidang, camat, kepala bagian, hingga kepala badan.
“Saya di Bekasi sudah lama dan tahu perjalan karirnya dari tugas di camat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala bagian hingga kepala badan. Perjalanan karirnya tinggi dan pengelola tertinggi di administrasi juga baik,” jelasnya.
Reny adalah putri mantan Ketua DPD Golkar dan DPRD Bekasi Abdul Manan, dipilih juga karena mempertimbangkan nilai yang diperoleh. Dari dua kandidat lainnya, nilai Reny yang paling tinggi sehingga kepala daerah memilihnya.
Adapun untuk dua kandidat lainnya adalah Yayan Yuliana yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan Dadang Ginanjar sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
“Untuk nilai yang menentukan pansel dari kementerian, provinsi dan akademisi yang memiliki kapabilitas. Rating tertinggi itulah (yang dipilih), ngga mungkin saya pilih bawah,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran karena maladministrasi yang dilayangkan Reny saat menjabat sebagai Kepala BKKPD, kata Rahmat, hal itu sudah diselesaikan dengan baik. “Soal laporan ombudsman itu sudah selesai sampai Kementerian Dalam Negeri, dan pansel juga sudah menyampaikan surat ke ombudsman. Kalau dinyatakan nanti ada maladministrasi itu kan urusan ombudsman dan pansel,” katanya..
Sementara itu Reny Hendrawati meminta dukungan dari para aparatur karena amanahnya saat ini cukup berat sebagai birokrat tertinggi di Kota Bekasi, apalagi ada 47 OPD di wilayah setempat. “Kan tidak mudah 47 OPD (mengepalai secara administrasi). Di sisi lain sekarang Kota Bekasi sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga pekerjaan rumahnya cukup banyak,” katanya.
“Karena sangat banyak (OPD), sehingga saya tidak bisa bekerja sendiri tapi kita harus bekerja satu tim dengan OPD lain,” kata Reny.
Saat itu, juga dilantik pejabat yang mendapat promosi, diantaranya enam pejebat eselon II, 21 pejabat eselon III dan 63 pejabat eselon IV. (jonder sihotang)