TKN Minta Kubu Prabowo Tak Asal Tuding Soal Tabloid Indonesia Barokah

Loading

JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf Amin, Arsul Sani meminta kubu Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tak asal tuding soal dalang tabloid Indonesia Barokah. Dia meminta timses Prabowo agar melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu jika memiliki bukti kuat.

Ini menyikapi tudingan kubu Prabowo yang menyebut ada dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Irfan Wahid atau Ipang Wahid dalam peredaran tabloid tersebut.

“Kalau bisa enggak usah main tuding-tuding, make it simple. Kalau punya bukti yang kuat silakan bawa ke Bawaslu, bawa ke Kepolisian RI. Jadi itu jangan dilempar-lempar ke twitter main sebut nama si A, si B, jadi itu enggak produktif jadinya,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin (28/1).

Arsul menilai, dugaan keterlibatan Ipang Wahid sebagai dalang di balik tabloid itu sudah selesai. Sebab, Ipang sendiri sudah membantah tudingan itu.

“Tapi soal siapa yang di belakang Indonesia barokah itu, Pak Ipang saya kira kan sudah membantah. Kalau ini dianggap sebagai black campaign ya silakan dibawa ke Bawaslu biar disidik,” ungkapnya.

Politikus PPP ini juga menilai tabloid Indonesia Barokah tidak memuat konten fitnah. Dia menuturkan isi pemberitaan di media itu hanya sekedar kritik saja.

“Beda sekali jadi seolah-olah jangan ini disamakan seperti Obor Rakyat. Kalau Obor Rakyat itu murni fitnah isinya karena itulah ada yang ditindak secara hukum. Kalau Indonesia Barokah lebih kritis tajam terhadap salah satu paslon,” ucapnya.

Diketahui, Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengakui sudah melakukan penyelidikan terkait siapa dalang di balik tabloid Indonesia Barokah. Dia pun menangkap jejak digital dari Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma’ruf, Irfan Wahid atau lebih dikenal dengan nama Ipang Wahid.

“Ipang Wahid patut diduga terlibat dalam tabloid Indonesia Barokah,” katanya, Minggu (27/1/2019).