Kajati Bali Amir Yanto saat membuka kegiatan “In House Training”

Kajati Bali Minta Jajarannya Jadi Pelopor dan Inspirator Perubahan

Loading

BALI (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi Bali selama sehari menyelenggarakan “In House Training” Agen Perubahan bagi para pejabat dan seluruh jaksa di lingkungan Kejati Bali yang berlangsung di Aula Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (31/1/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Amir Yanto mengatakan kegiatan “In House Training” ini adalah untuk membekali dan memberikan pemahaman kepada para pegawai tentang perlunya merubah pola pikir dan budaya kerja.

“Terutama dalam upaya membentuk zona integritas di Kejaksaan se Bali,” kata Amir Yanto di depan 325 peserta kegiatan “In House Training” dari jajaran Kejati Bali ini.

Dikatakannya juga tujuan kegiatan pelatihan tersebut adalah agar para pejabat dan seluruh jaksa di Kejati Bali menjadi pelopor dan inspirator perubahan yang senantiasa akan menebarkan virus-virus kebaikan.

“Sehingga akan lebih siap dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM,” tutur mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini dalam acara yang juga diisi nara sumber dari Yayasan Sukma, Jakarta.

Seperti diketahui Kejati Bali adalah satu-satunya Kejati pertama di Indonesia ditetapkan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.

Berkat predikat tersebut Kajati Bali Amir Yanto menerima penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs Syafruddin pada 10 Desember 2018 di Jakarta.

Sementara terkait kegiatan In House Training juga diundang perwakilan dari Kabupaten/Kota se Provinsi Bali masing-masing sebanyak tiga orang untuk menjadi peserta.

Mereka nantinya diharapkana akan menjadi role model sebagai agen (Agent of Change) yang dapat dijadikan contoh dan panutan baik integritas maupun kinerjanya di wilayah kerjanya masing-masing. (M Juhriyadi)