Total pendapatan industri asuransi jiwa kuartal ke empat 2018 mengalami perlambatan 19,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2018

Total Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 19,4 Persen

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Total pendapatan industri asuransi jiwa kwartal ke empat 2018 tercatat sebesar Rp 204,89 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 19,4% dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 sebesar Rp 254,22 triliun.

Penurunan pendapatan ini disebabkan turunnya kinerja pada total pendapatan premi dan hasil investasi. Total pendapatan premi yang merupakan gabungan dari premi bisnis baru dan premi lanjutan pada kuartal ke empat 2018 sebesar Rp 185,88 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 5% dibanding periode yang sama tahun 2017 yaitu sebesar Rp 195,72 triliun.

Pendapatan investasi juga mengalami penurunan sebesar 84,5%, yaitu dari Rp 50,45 triliun pada periode ketiga tahun 2017 menjadi Rp 7,83 triliun pada periode yang sama tahun 2018.

Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono, saat menyampaikan “Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kwartal IV 2018” di Jakarta Rabu (27/2) mengatakan, meski secara keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di kuartal ke empat 2018 mengalami perlambatan, sebagai akibat dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional.

Tetapi pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari Q2 sampai dengan Q4 di tahun 2018 yang meningkat, tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya.

Terkait total premi pada kuartal ke empat 2018 yang mengalami perlambatan sebesar 5,0% hal ini dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2% serta berkontribusi sebesar 42,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018. “Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia,” kata Maryoso.

Kepala Departemen Investasi AAJI Iwan Pasila mengatakan, klaim nilai tebus (surrender) dikuartal keempat 2018 melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat yakni sebesar 55,9%.

Sementara itu Kepala Departemen Internasional Nelly Husnayati menambahkan total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal empat 2018 mengalami penurunan 17,8% menjadi 53.860.282 orang.

Perlambatan ini dipengaruhi oleh total tertanggung kumpulan yang turun 23,3% menjadi 36.067.942 orang. Semebtara total tertanggung individu pada kuartal ini turut melambat 3,8% menjadi 17.792.340 orang.