Ditjen Hubla menyerahkan Pas Kecil untuk nelayan dibawah GT 7 di wilayah Muara Angke dan Bandung Selatan

Nelayan Muara Angke dan Bandung Selatan Sudah Terima Pas Kecil

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Puluhan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara dan nelayan Bandung Selatan, menerima sertifikat keselamatan kapal atau Pas Kecil dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Pembagian Pas Kecil tersebut untuk kapal di bawah GT 7 yang mendaftar pada 4 hingga 5 Maret lalu, dan telah dilakukan pengukuran oleh ahli ukur kami,” kata Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke Capt. Handry Sulfian di Jakarta Jumat (8/3)

Capt. Handry mengatakan, Pas Kecil yang dibagikan hari ini sebanyak 72 dari total 81 unit kapal yang mendaftar. “Sebanyak 7 kapal saat pengukuran sedang melaut atau tidak ada di tempat pengukuran. Sedangkan 2 kapal telah dijual oleh pemiliknya,” ungkap Capt. Handry.

Capt. Handry menegaskan, meskipun secara resmi program gerai pengukuran dan penerbitan Pas Kecil bagi nelayan Muara Angke ditutup hari ini, tetapi Kemenhub tetap akan membuka pendaftaran bagi nelayan-nelayan yang kapalnya ingin mendapatkan Pas Kecil.

“Kami tetap membuka kesempatan kepada para nelayan Muara Angke yang belum melakukan pengukuran kapalnya. Silahkan mendaftar ke kantor dengan membawa persyaratan yang lengkap,” kata Handry.

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhan Ratu juga menyerahkan 400 Pas Kecil untuk para nelayan di wilayah Saguling dan Cianjur.

Untuk pengukuran kapal di wilayah Kabupaten Bandung Barat yaitu di Saguling telah lakukan pengukuran dan penyerahan pas kecil kapal sebanyak 100 unit dan di sebagian Cianjur yaitu wilayah Cirata telah dilakukan pengukuran dan penyerahan pas kecil sebanyak 300 unit dari jumlah kapal yang ada sebanyak 500 unit kapal.

Kepala UPP Kelas III Pelabuhan Ratu, Fatah Yasin menjelaskan, pengukuran kapal di bawah GT 7 di wilayah Bandung Barat dilakukan di Saguling dan sebagian Cianjur telah dilakukan di wilayah Cirata bersama Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat dari tanggal 4 s.d 7 Maret 2019.

Sementara untuk wilayah lainnya seperti wilayah Cianjur Selatan yang meliputi kawasan Pantai Jayanti rencananya akan dilaksanakan pembukaan gerai pelayanan percepatan dan pengukuran kapal di bawah GT 7 oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu pada pertengahan bulan Maret 2019 ini.

Menurut Yasin, gerai tersebut dibuka untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran kapal dan pengukuran kapal di bawah GT 7 bagi para nelayan di wilayah kerja Pelabuhan Ratu, di beberapa lokasi seperti di Kabupatan Sukabumi, Kabupetan Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.

Dengan adanya kemudahan- kemudahan tersebut, Yasin berharap semua kapal-kapal nelayan yang belum mengurus pas kecil dapat segera melakukan permohonan dengan memenuhi persyaratan lainnya sehingga kapal dapat segera diukur ulang guna penerbitan dokumen pas kecil.

Sebelumnya, kantor UPP Kelas III Pelabuhan Ratu telah melakukan pelayanan gerai percepatan dan pengukuran kapal di wilayah Kabupaten Sukabumi pada 19 Januari 2019 hingga 19 Februari 2019 bersamaan dengan Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi.

Adapun sebanyak 526 unit kapal yang beroperasi di wilayah Sukabumi telah dilakukan pengukuran dan diberikan pas kecil bagi pemilik kapal, antara lain meliputi wilayah Pelabuhan Ratu, Cisolok, Cibangun, Patuguran, Ciwaru dan Ujung Genteng.