JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Keuangan siap kembali menyuntik modal lagi kepada kepada Badan Penylenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang saat ini masih mengalami defisit keuangan.
Sebelum diberikan tambahan modal, saat ini Kementerian Keuangan meminta BPKP untuk mengaudit secara keseluruhan kinerja keuangan BPJS Kesehatan. Hal ini untuk mengetahui angka defisit yang sebenarnya. “Lah iya (nyuntik), kan negara harus hadir,” kata Wamenkeu Mardiasmo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Kementerian Keuangan telah menyuntikkan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 10,1 triliun. Di mana, penyuntikan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun dan tahap kedua Rp 5,2 triliun.
Mardiasmo menjelaskan, pemerintah siap menyuntikkan modal lagi jika hasil audit BPKP memutuskan bahwa defisitnya lebih dari yang sudah dibayarkan.
Menurutnya, hasil audit BPKP terhadap kinerja keuangan BPJS Kesehatan ditargetkan rampung dan dikirim Kemenkeu pada Maret 2019.
“Jadi nanti kalau per Maret BPJS defisitnya cukup besar, defisit itu kan karena banyak klaim yang jatuh tempo, atau gagal bayar, artinya sudah dilayani rumah sakit tapi belum dibayar BPJS, ya kita suntik, ada bayar, bisa saja tiga bulan itu kita bayarkan lagi,” ujarnya. (Dan)