BALI (Independensi.com) – Forum Bela Negara (FBN) menyatakan keperihatinan yang mendalam atas tragedi penolakan Slamet untuk mengontrak sebuah rumah di Desa Padukuhan Karet, Kecamatan Bantul – Jogjakarta hanya dikarenakan yang bersangkutan berbeda keyakinan dan harus mematuhi surat keputusan tentang persyaratan pendatang baru di desa tersebut.
“Ini merupakan sebuah tragedi intoleransi yang diberlakukan hanya karena perbedaan keyakinan, FBN mendorong adanya campur tangan pemerintah daerah maupun bupati setempat untuk melakukan peninjauan terhadap isi surat keputusan tentang persyaratan bagi pendatang baru di desa tersebut karena bertentangan dengan Sila Ke-5 dari Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua FBN Bali yang juga Ketua HAMI Bersatu Bali, Agustinus Nahak, di Bali, Selasa (2/4/2019).
Menurutnya, hal ini menunjukkan telah lunturnya solidaritas beragama dan sikap intoleran aparat sebuah desa.
Seperti dilansir oleh detik.com, Slamet Jumiarto (42), Warga asli Semarang, Jawa Tengah yang sudah ber-KTP Yogyakarta harus mencari rumah kontrakan baru karena terbentur aturan RT 8 Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul. Khususnya aturan yang mengatur bahwa orang non Islam dilarang tinggal di Dusun tersebut.
“Baru kali ini dan di tempat ini (Dusun Karet) saya mendapatkan penolakan hanya gara-gara non muslim, karena pas ngontrak di Kota (Yogyakarta) tidak masalah. Terus saya rasa ini ironis dan aneh ya, karena harusnya intoleransi seperti ini perlu dihindari supaya di mata nasional Yogyakarta dipandang baik,” kata Slamet. (hidayat)