MUI Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo Menahan Diri

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersyukur Pemilu 2019 berjalan dengan tertib lancar dan aman. Untuk itu MUI meminta kepada semua pihak pendukung capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menahan diri, tidak berlebihan mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaan.

MUI menilai rakyat Indonesia makin matang dan dewasa dalam berdemokrasi karena pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung dengan baik. Selanjutnya, MUI meminta seluruh masyarakat menyikapi seluruh proses tahapan dengan sabar, tawakal, dan terus berdoa agar situasi dan kondisi aman dan damai tetap terjaga.

“MUI mengapresiasi kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah menunjukkan sikap kenegarawanan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pendukungnya agar menjaga persaudaraan, persatuan, dan kesatuan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan resmi, Jumat (19/4/2019).

MUI meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak emosional menyikapi hasil quick count atau hitung cepat yang sudah banyak dirilis lembaga survei. Semua harus bersabar menunggu keputusan resmi dari KPU.

“MUI meminta dengan tulus kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak berlebihan dalam mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaan dalam menyikapi hasil hitung cepat (quick count) dengan memberikan komentar yang mengarah kepada upaya mendelegitimasi lembaga negara yang sah, mengajak dan memprovokasi umat untuk melakukan tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, demokrasi dan nilai-nilai konstitusi yang kita junjung tinggi,” ujarnya.

“MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan semua tindak pelanggaran Pemilu. Karena itulah jalan demokrasi yang kita pilih sebagai bangsa yang maju religius, modern dan beradab. Bukan jalan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang justru dapat menimbulkan malapetaka, kemudaratan yang dapat mengancam keretakan dan perpecahan bangsa,” sambung Zainut.

Zainut menambahkan Pemilu Serentak 2019 ini tidak boleh menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pilihan boleh berbeda tetapi semangat persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa harus tetap terpelihara dan terjaga.

Selain itu, lanjut Zainut, MUI meminta penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP, terus melaksanakan tugas dengan penuh amanah, dedikasi, dan pengabdian untuk bangsa dan negara. Dia juga meminta TNI-Polri terus mengawal, melindungi, dan memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.