Kajati Sumsel Ali Mukartono (kiri) mengucapkan selamat kepada Kajari Banyuasin dan Kajari Musi Banyuasin yang baru dilantik

JPN Harus Siap Wakili KPU Hadapi Kemungkinan Hasil Pemilu 2019 Digugat

Loading

Palembang (Independensi.com)
Pemilihan umum 2019 yang dilalukan secara serentak untuk memilih presiden dan anggota legislatif di tingkat nasional dan daerah berpotensi memunculkan ketidakpuasan dari para peserta terhadap hasil pemilu, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ali Mukartono dengan kondisi seperti itu tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada gugatan perselisihan hasil pemilu 2019 yang bermuara di Mahkamah Konstitusi.
“Karena itu saya minta jaksa pengacara negara atau JPN yang tergabung di bidang Datun untuk bersiap mewakili Komisi Pemilihan Umum menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu di MK,” kata Ali saat melantik Kajari Banyuasin dan Kajari Musi Banyuasin di Kejati Sumsel, Palembang Senin (22/4/2019).
Dibagian lain dia menyoroti bidang Datun yang belum memaksimalkan kewenangan dalam penegakan hukum. “Karena sejak berdiri tahun 1989 menurut catatan ibu JAM Datun sangat sedikit penegakan hukum oleh kejaksaan di bidang Datun.”
Padahal, kata Ali, kejaksaan melalui bidang Datun di dalam penegakan hukum bisa mengajukan permohonan pembubaran terhadap Perseroan Terbatas, Yayasan dan sekaligus pengurus Yayasan, Kepailitan suatu badan hukum dan mengajukan permohonan pembatalan perkawinan.
“Untuk itu para Kepala Kejaksaan Negeri se Sumsel untuk diskusi dengan Kasi Datun maupun para jaksa untuk memaksimalkan peran Datun di bidang penegakan hukum di Sumsel,” kata Ali.
Mantan Aspidsus Kejati Jawa Tengah ini juga meminta para Kajari untuk memaksimalkan kewenangan kejaksaan di dalam menangani perkara perusakan hutan yang baru dilaksanakan Kejati Sumsel.
Kewenangan tersebut, tutur Ali, yaitu Kejati melakukan penyidikan tindak pidana perusakan hutan yang sampai sekarang belum ada hukum acaranya.
“Tetapi ketiadaan hukum acara bukan berarti kewenangan itu tidak bisa dilaksanakan. Dan Kejati Sumsel sudah mempunyai pengalaman dan perkaranya sudah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Adapun pejabat baru dilantik yaitu Kajari Banyuasin Suyanto dan Kajari Musi Banyuasin Mochamad Jefry Rudy. Hadir dalam acara Wakajati Hari Setiyono, para Asisten dan Kajari se Sumsel.(MUJ)