Respon Situasi Sospolkum Pasca Pemilu, Ini Pernyataan Alumni LBH-YLBHI

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Sejumlah alumni Lembaga Bantuan Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) menilai dampak pemilihan umum yang dilakukan secara serentak membuat adanya polarisasi politik yang menjadikan masyarakat terbelah.
Selain itu menurut mereka adanya gejala represifitas aparat kepada elemen masyarakat, tokoh yang tidak sejalan dengan pemerintah. Serta berkembang adanya isu kudeta, makar dan lain-lain sebagai respon atas kekecewaan pemilu.
Oleh karena itu merespon dinamika sosial politik dan hukum yang berkembang belakangan ini, para alumni LBH– YLBHI antara lain Abdul Fickar  Hadjar dan Nursahbani Katjasungkana dalam rilisnya yang diterima Independensi.com, Minggu (12/5/2019) membuat sejumlah pernyataan.
1. Bahwa demokrasi adalah pilihan politik kita sebagai bangsa, dimana Pemilihan umum secara langsung adalah pilihan untuk menegaskan kedaulatan ada di tangan rakyat. Sehingga pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat dari rakyat. Ini sejalan dengan Konstitusi UUD 1945 sebagai aturan hukum tertinggi bangsa kita.
2. Sebagai sistem demokrasi, maka setiap kontestan pemilu sebaiknya siap untuk menerima kekalahan dan bersikap legowo, dan tidak menunjukkan luapan kegembiraan yang berlebihan bagi yang menang, dan akan lebih baik lagi jika bagi pemenang kontestasi pemilu akan lebih menyiapkan diri untuk menerima amanat kedaulatan rakyat dan memastikan tidak korupsi.
3. Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) untuk memastikan bertindak adil, dan tegas serta transparan terhadap semua jenis pelanggaran pemilu dan memastikan suara rakyat sebagai representasi kedaulatan rakyat terlindungi. Tegas dan transparan para penyelenggara pemilu penting dilakukan untuk menghindari prasangka negatif adanya kecurangan dalam proses pemilu. Hal ini penting pula untuk memastikan demokrasi kita bukan demokrasi formalistik melainkan demokrasi yang substansial yang diwujudkan dengan berjalannya pemilu yang jujur dan adil.
4. Kepada Aparat kemanan – Polri, kami berharap bertindak profesional dan menghargai hak asasi manusia, menghargai hak atas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Tidak bersikap dan bersifat represif kepada masyarakat, atau bahkan intimidatif kepada masyarakat, yang menyampaikan pendapatnya, yang menyampaikan sikap politiknya yang berbeda dengan pemerintah, sesuai koridor hukum yang berlaku.
5. Kepada Menkopolhukam, agar tidak menambah keruh dan kacaunya penegakan hukum, maka diharapkan membatalkan pembentukan Tim Asistensi Hukum sebagaimana Keputusan Menkopolhukam No. 38 Tahun 2019. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya intervensi pemerintah dalam penegakan hukum, apalagi sangat bersinggungan dengan proses pemilu. Cukuplah serahkan pada profesionalisme penyidik polri, ataupaun mekanisme Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), karena walau bagaimanapun selaku Menkopolhukam memiliki posisi dan peran yang struktural dibawah presiden, untuk keamanan dan ketertiban. Karenanya akan menambah prasangka negatif adanya intervensi pemerintah dalam penegakan hukum kepada pihak lawan politiknya.
6. Kami juga berharap kepada pihak yang kecewa terhadap pemilu agar menempuh langkah-langkah yang konstitusional, langkah-langkah hukum yang telah kita sepakati dalam penyelesaian setiap pelanggaran, dan sengketa dalam semua tahapan pemilu.
7. Tindakan penyelesaian di luar sistem pemilu hanya akan mencederai tatanan demokrasi yang sedang kita bangun, untuk lebih maju ke depan, lebih baik dan lebih bermartabat. Namun demikian jika rakyat ingin menyatakan pendapatnya, tak perlu dan tidak tepat diancam sebagai tindakan makar.
Oleh karena itu para alumni LBH-YLBHI berharap semua pihak akan mengedepankan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi, serta melindungi hak-asasi manusia, sebagai komitmen bersama untuk kemajuan Indonesia yang lebih baik lagi. Selain itu mereka berharap evaluasi menyeluruh sistem pemilu serentak penting untuk dilakukan demi nilai-nilai demokrasi, kerukunan dan kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara dimasa yang akan datang.
Para alumni LBH-YLBHI juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya para petugas pemilu, aparat keamanan yang menjaga proses pemilu dan semua pihak yang turut terlibat dalam proses pemilu serentak. Mereka para pahlawan demokrasi, dan sudah seharusnya mereka mendapatkan penghargaan terbaik dari negara dan mendapatkan perlindungan dan kepastian bagi ahli warisnya. (MUJ)