Pemerintah Bakal Cicil Utang Pertamina Mulai Tahun 2020

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan rencana untuk membayar utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) di tahun 2019. Tercatat, nilai utang tersebut mencapai 3,1 miliar dolar AS.

Tak hanya itu, menurutnya pemerintah juga belum memiliki anggaran tersendiri untuk membayar kewajibannya tersebut. Rencananya, pembayaran baru akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. “Jumlahnya sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” katanya, seperti dilansir, republika.co.id, Senin (10/6/2019).

Utang dimaksud adalah angka kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah karena penjualan Premium dan proyek BBM Satu Harga yang dikerjakan oleh Pertamina. Adanya hal tersebut diketahui menjadi salah satu penyebab laporan keuangan perseroan bernilai positif sepanjang 2018.

Karena belum masuk dalam perencanaan, Askolani mengakui, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih detail. “Nanti dilihat pelaksanaannya, bila memang mulai dianggarkan tahun depan,” ujarnya.

Dikutip dari laporan keuangan Pertamina, kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada perusahaan untuk pergantian penjualan Premium dan BBM satu harga terus meningkat. Pada 2017, nilainya tercatat sebesar 740 juta dolar AS yang kemudian meningkat empat kali lipat menjadi 3,1 miliar dolar AS.

Sementara itu, sampai dengan April 2019, realisasi belanja negara untuk subsidi energi mencapai Rp 30,9 triliun, atau 19,3 persen dari pagu APBN 2019. Realisasi tersebut turun 21,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 39,2 triliun. Laporan ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers kinerja APBN di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5).

Dari total Rp 30,9 triliun, realisasi subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 18,4 triliun. Sementara itu, realisasi subsidi listrik Rp 12,4 triliun. “Nilai tersebut belum termasuk kurang bayar subsidi ke Pertamina serta PLN dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Askolani.

Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury menjelaskan, total kompensasi pemerintah kepada Pertamina berkontribusi sekitar 6,74 persen dari total penjualan dan pendapatan usaha lainnya.

Pahala menyebutkan, pembayaran kompensasi menunggu kondisi keuangan negara, meski perusahaan juga sedang menunggu pemerintah untuk membayarnya. (dan)