Jika Ada Massa Pendemo Menuju MK Bakal Dialihkan ke Monas

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang akan dilakukan besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, jika besok ada kelompok massa yang mengarah ke gedung MK, maka akan dialihkan ke Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat. “Sampai sekarang saya belum dapat informasi dari intelejen ya (terkait surat pemberitahuan unjuk rasa dari massa, Red). Kalau ada yang mengajukan kita alihkan ke IRTI, bukan ke MK,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).

Argo menyebut, pihaknya tidak mengizinkan adanya kelompok massa manapun yang ingin menyampaikan pendapat saat sidang perdana besok di depan gedung MK maupun sekitarnya. Jika tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan massa untuk berkumpul di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

“Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan (menggelar unjuk rasa) kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak dibolehkan ke MK,” tegas Argo.

Polisi berharap masyarakat tidak berkumpul di depan atau sekitar gedung MK. Polisi menyarankan agar masyarakat menyaksikan sidang perdana gugatan Pilpres 2019 itu di rumah masing-masing melalui media televisi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah menegaskan jika tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi jika ada pergerakan massa yang mengarah ke gedung MK.

“Saat ini kami melihat bahwa kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain,” kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (dny)