BEKASI (IndependensI.com)- Kendati sudah banyak upaya yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk mengatasi calo atau joker surat izin mengemudi (SIM), tapi praktek percaloan masih saja ditemukan.
Jumat (14/6/2019) anggota reserse Polres setempat menangkap lima orang calon. Kelimanya ditangkap di arena parkir Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka Bekasi Selatan.
Penangkapan lima calo SIM tersebut, sebagaimana disampaikan Waka Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, dilakukan atas laporan Iptu Kusdiono, selaku Kepala Tim Saber Calo SIM Polres setempat.
Tindakan kelima calo kata Eka didampingi Kasi Humas Komisaris Erna Ruswing, termasuk penipuan pembuatan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur
Adapun kelima calo yang diamankan, Bertgolomeos Baunsele warga Jalan Lumbu Tengah Raya Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi. Kemudian, Mahmud, warga Kampung Gamprit Rt 004/002 Kelurahan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Djurjaeni, alamat Babelan Indah Blok C-40 Rt 001/010 Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Kamaludin warga Kampung Dua Ratus Rt 002/002 Kota Bekasi, dan Abdul Azis warga Jalan Serma Marjuki Rt 003/002 Kel Margajaya Kec Bekasi Selatan Kota Bekasi
Adapun modus kelima calo, pada Jumat tanggal 14 Juni 2019 pukul 11.00 WIB di area parkiran Mapolrestro Bekasi Kota, Tim Saber Calo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Imron Ermawan, dengan tim Saber mengamankan kelima orang. Saat itu, kelimanya menawarkan jasa kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan SIM tanpa mengikuti aturan yang telah diberlakukan seperti tidak mengikuti ujian teori dan ujian praktek.
Kemudian, SIM langsung terbit dengan biaya Rp 800,000 lebih besar daripada biaya pembuatan SIM Secara Prosedur sebesar Rp 150,000 untuk SIM C.
Para pelaku mengatakan bisa mengurus pembuatan SIM diluar Kota Bekasi, selain itu para pelaku juga mengatakan bisa membantu pengurusan pengambilan tilang di Pengadilan Negeri Bekasi maupun di Kejaksaan Negeri Bekasi. Kini kelima calon ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jonder sihotang)