Menteri ESDM Usul Subsidi Listrik Rp 58,61 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan subsidi listrik pada tahun 2020 sebesar Rp 58,62 triliun. Nilai ini turun dibanding yang disetujui dalam APBN 2019 sebesar Rp 59,32 triliun.

Tak hanya itu, dirinya juga mengusulkan agar golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) ke atas pada tahun depan mengikuti tarif adjusment(penyesuaian). Dengan demikian, Jonan mengatakan subsidi yang bisa dihemat mencapai Rp 6 triliun.

“Subsidi listrik ada pilihan, saya mohon bapak bahas Dirjen Listrik, subsidi listrik tahun ini Rp 59,32 triliun, tahun depan Rp 58,62 jadi turun. Ini ada satu note apabila tarif listrik yang golongan rumah tangga 900 VA mampu dan ke atas ini boleh mengikuti tarif adjusment maka subsidinya akan turun sebesar Rp 6 triliun. Kalau tetap, subsidinya akan turun kira-kira Rp 600-700 miliar saja,” ujarnya di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menerangkan, tarif adjusmentartinya tarif listrik mengikuti harga komponen pembentuknya. Artinya, tarif listrik bisa mengalami kenaikan maupun penurunan.

Penyesuaian tarif listrik tersebut akan mengikuti harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Jika ICP naik, maka tarif listrik naik, begitu juga sebaliknya. “Ya mengikuti komponennya, ICP misalnya. Ya harganya bisa naik bisa turun, tergantung kondisi. Tapi sekarang ini, posisinya harusnya naik kan nggak naik karena ditahan. Itu yang makanya jadi tambahan subsididi,” ujarnya.

“Nah yang ini 2020 ini dengan asumsi 900 VA ke atas masih ditahan. Tapi makanya Pak Menteri tadi bilang silakan dibahas. Kalau itu dilepas, maka akan ada penghematan Rp 6 triliun,” tuturnya. (dan)