Benny Rhamdani: Indonesia Perlu TAP MPR Larangan Terhadap Faham Wahabisme

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Faham wahabisme yang telah melahirkan radikalisme dan terorisme sudah merusak Islam sudah ditetapkan terlarang diberbagai negara termasuk di Arab Saudi dan negara-negara Islam lainnya. Untuk itu Indonesia harus segera bersikap tegas melarang faham Wahabisme di Indonesia agar tidak menghancurkan bangsa dan negara.

Keputusan Pemerintah untuk melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) perlu ditingkatkan menjadi Ketetapan MPR (TAP MPR) Larangan terhadap Faham Wahabisme. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani kepada Pers, Selasa (18/6) di Jakarta.

“Ternyata pelarangan terhadap HTI tidak cukup karena mereka bisa ganti nama yang lain merusak bangsa dan negara dengan menyebarkan faham wahabisme yang menjaddi akar radikalisme dan terorisme. Untuk itu kita butuh TAP MPR Larangan terhadap wahabisme,” tegasnya.

Menurutnya TAP MPR penting untuk menjadi landasan hukum dibawahnya bagi negara dan aparat pemerintah TNI dan Polri untuk memerangi faham Wahabisme dan turunannya berupa radikalisme dan terorisme yang sudah mulai merusak sendi-sendi NKRI, Pancasila dan UUD’45.

“TAP MPR yang melarang Wahabisme akan menjadi payung hukum sebagai dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, disepakati oleh seluruh anggota MPR untuk menyelamatkan NKRI,” ujarnya.

Benny Rhamdani juga mengingatkan Piagam Aktivis ’98 yang dibacakan dihadapan Presiden Jokowi pada halal bil halal Aktivis 98, Minggu (16/6) sebagai agenda perjuangan Aktivis 98 dalam mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kami angkatan 98 akan menjadi tulang punggung pemerintahan Jokowi. Saat ini yang paling serius mengganggu dan mensabot program-program Jokowi adalah para pendukung dan simpatisan Wahabisme yang sudah tersebar di berbagai lini pemerintahan dari pusat sampai daerah dan desa. Untuk itu kita butuh TAP MPR Melarang Wahabisme, agar menjadi kekuatan rakyat memeranginya,” tegasnya.

Piagam Aktivis ’98

Berikut ini isi lengkap Piagam Aktivis ’98 yang dibacakan Benny Rhamdani pada Halal Bil Halal Aktivis 98, Minggu (16/6) lalu:

Pada Tanah Air kita sama berdiri, pada air yang sama kita berjanji, kepada darah yang sama kita adalah Indonesia, karena cinta yang sama untuk Ibu Pertiwi kita adalah merah putih dan hari ini kita akan berikrar dan berjanji. Piagam aktivis 98:

Dua dasawarsa sudah berlalu, sejak peristiwa reformasi 1998 terjadi. Aktivis 98 yang adalah pencetus gerakan 98 masih ada dan terus berlipat ganda hadir di berbagai medan perlawanan. Aktivis 98 ada di medan pengabdian, aktivis 98 siap di semua medan pengabdian kami telah mendapatkan diri untuk bangsa dan negara mengabdi kepada Ibu Pertiwi.

Oleh karena itu aktivis 98 yang berisikan di berbagai lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swasembada masyarakat, dan berbagai sektor swasta dengan beragam profesi menyatakan komitmen bersama untuk bertanggungjawab menjalankan tugas berdasarkan Pancasila dan konstitusi negara Republik Indonesia, serta nilai-nilai reformasi gerakan mahasiswa 1998. Kami berkeyakinan mampu melaksanakan komitmen tersebut karena prinsip dan nilai perjuangan tersebut sudah kami rintis sejarahnya sejak reformasi 1998. Aktivis 98 berkomitmen:

1. Melaksanakan tugas dan jabatan yang diemban dengan berpegang teguh pada Pancasila sebagai dasar dasar negara. UUD 1945 menghormati kebhinnekaan sebagai slogan Bhinneka Tunggal Ika, dan turut menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

2. Berpegang teguh pada cita-cita reformasi 98 dan
merealisasikan nilai-nilai perjuangan gerakan mahasiswa 98, yaitu mewujudkan Indonesia yang demokratis kerakyatan kebangsaan yang anti korupsi kolusi dan nepotisme.

3. Bertanggung jawab dengan pengabdian yang dilakukan secara profesional, penuh integritas dan penuh loyalitas.

4. Menjadi lidah, mata, dan telinga rakyat yang sejati dan mengutamakan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Memperjuangkan keadilan bagi para pahlawan reformasi 98 yang hingga hari ini belum tuntas, itu menjadi komitmen yang tidak akan pernah luntur dalam perjuangan 98.

6. Aktivis 98 menolak segala bentuk politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan siapa yang menggunakan isu itu untuk kepentingan politik maka kita akan menjadi lawan mereka.

7. Bersikap adil jujur, transparan, dan objektif

8. Turut serta dan bersedia menjadi tulang punggung dalam mengawal dan mensukseskan Nawacita jilid kedua bersama presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.