YLKI : Penjualan Tiket Murah Menipu Konsumen

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah  telah menyediakan penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink di 3 hari tertentu dalam satu minggu, yakni pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Namun, menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, pemberian diskon ini hanya tipuan semata. Pasalnya, tanpa diminta pun maskapai akan menurunkan harga tiket pesawat pada jam-jam yang tidak terlalu sibuk.

“Turunnya tiket tersebut hanyalah gimmic marketing saja, alias tipuan pada konsumen. Sebab turunnya tiket hanya pada jam dan hari non peak session. Tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut. Jadi turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja ” ujar Tulus melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Tulus melanjutkan, jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen. “Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur. jadi pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau bagi bagi beban alias mau menang sendiri,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat, diluar ketentuan regulasi soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) bisa menjadi kebijakan kontraproduktif. Sebab bisa mengganggu sisi keberlanjutan finansial maskapai udara. “Keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya dan endingnya konsumen justru akan dirugikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tingginya harga tiket pesawat dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dari hasil rapat, pemerintah memutuskan untuk menyediakan penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink di 3 hari tertentu.

Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam rakor ini secara bersama-sama pihak maskapai penerbangan LCC sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam-jam berikut yakni mulai pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB.

“Yang pertama adalah untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa Kamis dan Sabtu pada jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu lokal di masing-masing bandara yang ada di sana,” katanya saat konferensi pers di Kantornya Jakarta, Senin (1/7/2019).

Adapun penurunan harga tiket pesawat yang telah ditetapkan tersebut akan diberikan diskon hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang diatur oleh pemerintah. “Intinya adalah pemerintah beserta seluruh stakeholder terkait tetap berkomitmen ingin menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat yaitu untuk LCC domestik dari hari Selasa Kamis Sabtu,” ujarnya. (dan)