Foto bersama Menkumham, Wali Kota Bekasi, Dirjen Imigrasi dan tiga penerima paspor saat peresmian kantor imigrasi Kota Bekasi. (humas pemkot bekasi)

Biaya Pembangunan Rp 31,8 miliar dari APBD Kota Bekasi: Menkumham Resmikan Kantor Imigrasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly bersama Dirjen Imigrasi dan Wali Kota Bekasi, meresmikan penggunaan Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi non TPI,  Rabu (10/7/2019).

Kantor yang terletak di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pembangunannya dimulai tahun 2017 di atas tanah seluas 5.020 M2 dengan pembiayaan APBD Kota Bekasi senilai Rp 31,8 miliar.

Menkumham Yasona mengapresiasi kepedulian  Pemerintah Kota Bekasi dan berterimakasih atas dukungan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi   atas partisipasinya  dalam pembangunan kantor tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi  Pemerintah Kota Bekasi, terutama atas dukungan wali kota. Tentunya ini melalui proses yang sangat panjang, tetapi dengan adanya pemikiran think out of the box dari pak wali, maka gedung baru ini bisa terwujud,”katanya.

Yasona minta agar Kantor Imigrasi bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi. “Wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi, karena ini semua bisa terwujud berkat pajak dari masyarakat Kota Bekasi. Ini harus dijaga baik-baik, gedung yang bagus dan ini bisa dibilang termegah yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Kesempatan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM sekarang sangat berpikiran ThinkOut of The Box sesuai Role Model.

“Hari ini tidak hanya gedung yang baru tapi pelayanan yang prima, saya berterima kasih atas partisipasi Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sepanjang hal itu dilakukan dengan niat ikhlas dan dijalankan sesuai ketentuan, Insya Allah akan berjalan maximal,” ujarnya.

Saat itu diserahkan  Paspor Online secara simbolis oleh Menkumham kepada pemohon tiga pemohon, Denny Herdi,  Widya Inneke Sarsika, dan  Amira Cusda.

Dilakukan juga  penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Hak Cipta, jenis ciptaan program komputer yaitu Aplikasi Satpam Online oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Wali Kota Bekasi atas nama Pemegang Hak Cipta Rachmat Pramukty (Warga Bekasi) dan Penyerahan Sertifikat Industri Mesin Cetak Sample Material Gigi Berbentuk Silindris jenis ciptaan Konfigurasi kepada  Doddy Prayitno, dan Rosalina Tjandrawinata.  (jonder sihotang)