Elisabet Oktavia

Polda Riau Tahan James Silaban, Istrinya Elisabet Ngotot Ikut Ditahan

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Sejak pernikahan James Silaban (27) dengan Elisabet Octavia Sirait (28) yang diberkati di salah satu gereja di daerah Rumbai-Pekanbaru pada hari Senin, 21 Desember 2020, bahtera rumah tangga kedua insan yang saling mencintai ini, terus digoyang.

Pihak keluarga dari pihak perempuan yang tidak menerima pernikahan keduanya, terus berupaya untuk memisahkannya.

Berbagai upaya dilakukan agar keduanya cerai, namun Elisabet yang benar-benar mencintai James Silaban tidak gentar menghadapinya.

Bahkan suaminya James Silaban yang saat ini ditahan di Mapolda Riau karena laporan Tua Abel Sirait, tidak membuat mental Elisabet yang biasa dipanggil Lisbet itu ciut, bahkan  semakin ngotot menyurati Mapolda Riau agar dirinya ikut ditahan.

Didampingi penasehat hukumnya Darwin Natalis Sinaga SH di salah satu ruangan di Mapolda Riau, Elisabet Octavia br Sirait kepada Independensi.com menjelaskan, begitu suaminya James Silaban bersama Vintor Harianja (bapak angkatnya) ditahan di Mapolda Riau 2 Agustus 2021, saya langsung membuat surat ke Mapolda Riau agar ikut ditahan, kata Lisbet.

Lebih lanjut Lisbet menjelaskan, penyidik harus adil, timbulnya persoalan ini karena saya, sehingga harus saya pertanggungjawabkan.

Jika  suami saya James Silaban  bersama bapak angkat Vintor Harianja ditahan, sayapun harus ikut ditahan.

“Saya tidak mau pisah dengan suami,” ujar Elisabet Oktavia biasa dipanggil Lisbet yang saat ini mengaku sedang hamil 7 bulan buah pernikahannya dengan James Silaban.

Tuduhan memalsukan tanda tangan ayah saya dilakukan Viktor Harianja sehingga ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP, itu tidak bisa dipersalahkan hanya pada Vintor Harianja. Sebab, surat itu di tanda tangani murni keinginan serta desakan saya.

“Saya mengakui Pak Vintor Harianja silaf, tidak membuat atas nama saat menandatangani, tapi semua kesalahan itu merupakan desakan saya, sehingga saya yang harus bertanggungjawab,”  kata Elisabet.

Apalagi suami saya James Silaban sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama saya yang dipersalahkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP.

Sehingga kata Lisbet, penyidik Polda Riau harus adil dalam memeriksa perkara ini.  Kalau Vintor Harianja dan James Silaban ditahan, saya juga harus ikut ditahan.

Namun hingga Rabu (4/8) Polda Riau belum merespon permohonannya, maka Elisabet yang lahir di Jl Metro Jaya Raya Jakarta 19 Oktober 1992 itu, kembali membuat surat ke Polda Riau yang isinya memohon agar sama-sama ditahan.

Surat itu langsung diserahkan pada Kasubdit 4 Reskrimum Polda Riau dengan harapan agar diterbitkan surat penahanan. “Saya akan terus ngotot sampai ditahan, tidak mau pisah sama suami,” ujarnya.

Saat ditanya apa yang menyebabkan keluarganya ngotot memisahkan dia dengan James Silaban, Elisabet menyebut cenderung karena latar belakang keluarga.

Akan tetapi yang paling dikhawatirkan keluarga saya, kata Elisabet, adalah terkait saham atas nama saya di salah satu bursa di Jakarta dengan nilai diatas 2 miliar.

Ayah (orangtua) saya adalah salah satu pejabat tinggi di Departemen Keuangan, namun menyimpan uang dengan jumlah fantastis di bursa saham atas nama anaknya Elisabet Oktavia sekitar 5 tahun lalu.

“Jika hal itu dibuka ke publik, kredibilitas orangtua saya akan di pertanyakan ,”  ujar Elisabet dengan mimik serius.

Orangtua Elisabet initial LS saat dikonfirmasi Independensi.com terkait mengapa begitu ngotot memisahkan anak perempuannya Elisabet Oktavia dengan suaminya James Silaban.

Padahal mereka sudah dewasa dan saling mencintai, serta apakah benar LS menyimpan uang dengan jumlah miliaran rupiah di salah satu  bursa saham di Jakarta sebagaimana disampaikan anaknya Elisabet Oktavia yang biasa dipanggil Lisbet, LS hanya menyarankan agar ditanyakan pada saudaranya DS saja.

Hanya saja saudara LS berinitial DS yang dipercaya untuk menjawab, hanya mempertanyakan kenapa upaya mereka untuk menikah sampai memalsukan tanda tangan, seraya meminta, agar nama dan pekerjaan mereka tidak disebutkan secara jelas, karena masih ranah keluarga. (Maurit Simanungkalit)