Dengan menggunakan Kapal Negara KN. Kalian milik Distrik Navigasi Palembang, patroli dilakukan di perairan sungai Musi untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan bentuk, letak dan fungsi dari SBNP

Gelar Patroli Bersama Sungai Musi

Loading

PALEMBANG (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi kelas I Palembang menggelar kegiatan Patroli Insan Maritim Terpadu dan sosialisasi keselamatan berlayar di perairan sungai musi, Sumatera Selatan.

Patroli laut dilakukan bersama-sama untuk dapat memahami dan menjaga Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di perairan sungai Musi melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Selatan, Dirpolair Polda Sumsel, pangkalan TNI AL Palembang, Basarnas prov Sumsel, BPTD prov. Sumsel Babel, Bea Cukai Palembang, Kantor Kesehatan Palembang, Kantor Karantina Ikan Palembang, Jasa Raharja Palembang dan rekan media serta perwakilan para nelayan.

Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Adi Karsyaf mengatakan, sarana Bantu Navigasi Pelayaran merupakan salah satu unsur Keselamatan pelayaran harus dijaga keandalan dan keberadaannya sehingga dapat terus mendukung keselamatan pelayaran.

Untuk diketahui bahwa Luas wilayah yang di kelola Distrik navigasi kelas I Palembang terbilang cukup luas, mencakup wilayah perairan Palembang, Jambi dan Bangka Belitung.

“Menjadi kewajiban dari distrik navigasi kelas I Palembang untuk menyediakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP),” lanjut Adi.

Dengan menggunakan Kapal Negara KN. Kalian milik Distrik Navigasi Palembang, patroli dilakukan di perairan sungai Musi untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan bentuk, letak dan fungsi dari SBNP yang tersebar di perairan sungai Musi.

“Dengan adanya patroli ini, kami berharap agar sosialisasi ini pun dapat disebarkan dan menjadi perhatian bagi pengguna pelayaran maupun instansi instansi yang berkaitan dengan pelayaran untuk dapat menjaga keberadaan SBNP atau melaporkan secepatnya jika mengetahui ada SBNP yang rusak maupun hilang,” jelas Adi.

Patroli terpadu ini adalah yang pertama kali dilaksanakan dan berdasarkan keputusan Menteri perhubungan KP. 482 tahun 2016 tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya, dimana pengawasan terhadap penyelenggaraan alur pelayaran pelabuhan Palembang dilaksanakan oleh distrik navigasi kelas I Palembang.

Terobosan terbaru yang melibatkan tugas dan fungsi instansi terkait yang juga memiliki kewenangan disepanjang alur pelayaran sungai Musi serta masyarakat kapal-kapal tradisional dalam patroli terpadu ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah pelayaran ini mengingat padatnya lalu lintas kapal  di alur pelayaran sungai Musi.
(hpr)