penandatangan kerjasama serah kelola Bandara Radin Inten II Lampung

Angkasa Pura II Jadi Pengelola Bandara Radin Inten II

Loading

BANDAR LAMPUNG (Independensi.com) PT Angkasa Pura II (Persero) resmi menjadi pengelola Bandara Radin Inten II di Lampung.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dan Direktur Utamanya PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung, Sabtu (12/10)

Melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada Angkasa Pura II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, terhitung dari 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050.

Latar belakang dilakukan kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini antara lain adalah karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan. Angkasa Pura II menyatakan siap melakukan pengelolaan, optimalisasi dan pengembangan fasilitas di bandara tersebut.

Sebagai bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, Angkasa Pura II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II.

Selanjutnya, Angkasa Pura II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo yang diperoleh dari pengelolaan Radin Inten II.

Angkasa Pura II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian berakhir.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada AP II untuk mengelola Bandara Radin Inten II. Kami siap mengelola bandara tersebut dan mengembangkan konektivitas penerbangan di Lampung,” kata Awaluddin.

Awaluddin menambahkan Bandara Radin Inten II akan bersinergi dengan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura II yang saat ini total berjumlah 17 bandara.

“Tentunya kami melakukan pengembangan infrastruktur di bandara yang diserahkan ke AP II melalui skema KSP Barang Milik Negara seperti Radin Inten II di Lampung dan Tjilik Riwut di Palangkaraya.”

“Selain itu, AP II juga membangun sistem yang menyinergikan seluruh bandara, termasuk yang dikelola melalui skema KSP Barang Milik Negara, agar dapat mendukung satu sama lain dalam suatu jaringan penerbangan sehingga kami dapat optimal dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” ungkap Awaluddin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pengelolaan, optimalisasi dan pengembangan fasilitas bandara milik pemerintah oleh Angkasa Pura II melalui skema KSP Barang Milik Negara akan menghemat APBN karena biaya investasi dan operasional berasal dari Angkasa Pura II.

“Angkasa Pura II sendiri telah memiliki rencana pengembangan di Bandara Radin Inten II dengan nilai investasi Rp500 miliar untuk 30 tahun,” ujar Muhammad Awaluddin.

Pengembangan tersebut, lanjut Muhammad Awaluddin, mencakup perluasan terminal penumpang pesawat dan pembangunan infrastruktur pendukung operasional seperti perluasan dan renovasi gedung kargo, pembangunan gardu listrik khusus, pembangunan akses jalan, pembangunan gedung operasional CCR dan Power Quality, serta infrastruktur lainnya.

“Salah satu tujuan pengembangan dan pembangunan yang dilakukan AP II adalah supaya Bandara Radin Inten II dapat menjadi embarkasi penerbangan haji dan umrah, selain tentunya mendukung perekonomian dan pariwisata di Lampung,” jelas Awaluddin.

Menteri Perhubungan mengatakan beralihnya pengelolaan ke AP II bertujuan agar Bandara Radin Inten II dapat lebih cepat berkembang.

Menhub juga menuturkan pengalihan pengelolaan ke Angkasa Pura II melalui skema KSP Barang Milik Negara merupakan upaya pemerintah meningkatkan partisipasi swasta/BUMN dalam pengembangan infrastruktur.

Apalagi potensi pertumbuhan sektor penerbangan di Lampung cukup besar di antaranya untuk penerbangan umrah dan pariwisata. Menyusul hal tersebut, Menhub memaparkan bahwa runway di Bandara Radin Inten II akan dikembangkan sehingga dapat melayani penerbangan pesawat berbadan lebar (wide body)

“Tahun 2020 landasan akan ditingkatkan untuk bisa didarati Airbus A330,” ungkap Menhub.

Selain itu, Menhub juga meminta Angkasa Pura II untuk melihat peluang lain dalam mengoptimalkan Radin Inten II.

“Radin Inten II dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti penerbangan private jet. AP II dapat mengelola secara profesional dan melihat potensi apa yang bisa dikembangkan,” ujar Menhub.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap agar Angkasa Pura II dapat mendorong agar Bandara Radin Inten II bisa segera melayani penerbangan langsung untuk haji dan umrah.

“Kami berharap penerbangan haji dan umrah bisa segera direalisasikan,” ujar Gubernur Lampung.

Gubernur juga mengatakan pengembangan bandara ini akan mampu mendukung pertumbuhan perekonomian di Lampung.

Pemprov Lampung, jelasnya, juga mendukung penuh peningkatan aksesibilitas bandara melalui jalan tol dan kereta.

Bandara Radin Inten II saat ini beroperasi dengan terminal baru yang dioperasikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019. Terminal seluas 9.650 meter persegi itu berkapasitas sekitar 3 juta penumpang per tahun.

Di sisi udara, bandara dilengkapi dengan runway 3.000 x 45 meter serta apron berukuran 565 x 110 meter untuk 12 parking stand pesawat.

Sepanjang tahun lalu jumlah penumpang di Radin Inten II mencapai 1,99 juta penumpang dengan pergerakan pesawat 16.058 pergerakan.

Bandara Radin Inten II merupakan bandara ke-17 yang dikelola Angkasa Pura II. Pada akhir pekan ini, Angkasa Pura II juga akan mendapat tambahan bandara untuk dikelola yakni Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu dan HAS Hanandjoeddin di Belitung. (hpr)